Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 07/02/2023, 15:36 WIB
Penulis Cynthia Lova
|
Editor Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Siregar dan Septia Yetri Opani dijadwalkan menjalani sidang cerai dengan agenda mediasi di Pengadilan Agama (PA) Negeri Jakarta Timur pada Selasa (7/2/2023) hari ini.

Dalam sidang hari ini, Putra Siregar seharusnya menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian yang telah diberikan oleh Septia pada Selasa (24/2/2023).

Namun, Putra tidak menghadiri sidang hari ini. Hanya ada Septia yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Christianto Bayu Wicaksono.

Septia mengaku tak mengetahui alasan Putra Siregar tak hadir dalam proses mediasi ini.

Baca juga: Fakta Baru Sidang Cerai Putra Siregar dan Septia Yetri Opani

“Bang Putranya enggak hadir, terus harusnya di pertemuan ini ada kesepakatan kan ya, tapi tidak jadi kesepakatan,” ujar Septia di PA Jakarta Timur, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Karena Putra Siregar tak hadir, Septia memberi kesempatan kepada suaminya itu selama sepekan untuk berpikir dan menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian tersebut.

“Jadi hari ini kita ada koordinasi dari majelis hakim bahwa klien kami Mbak Septi memberi waktu satu minggu dari hari ini untuk Saudara Putra Siregar menyepakati atau tidaknya persyaratan-persyaratan kemarin diajukan,” kata kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono.

Baca juga: Putra Siregar Ungkap Syarat Rujuk dari Septia hingga Bantah Tak Beri Nafkah

Apabila Selasa (7/2/2023) pekan depan Putra Siregar tidak hadir, dia dianggap tidak setuju berdamai dengan Septia.

“Apabila di minggu depan tidak ada iktikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan masuk ke pokok perkara gugatan perceraian,” ucap Bayu.

Kuasa hukum Septia Siregar lainnya, Pratama Indra Saputra, menegaskan bahwa bukan pihak kliennya yang membuat proses mediasi ini berlarut-larut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+