Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Putra Siregar Tak Hadiri Mediasi, Septia Yetri Beri Kesempatan Satu Pekan untuk Berpikir

Dalam sidang hari ini, Putra Siregar seharusnya menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian yang telah diberikan oleh Septia pada Selasa (24/2/2023).

Namun, Putra tidak menghadiri sidang hari ini. Hanya ada Septia yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Christianto Bayu Wicaksono.

Septia mengaku tak mengetahui alasan Putra Siregar tak hadir dalam proses mediasi ini.

“Bang Putranya enggak hadir, terus harusnya di pertemuan ini ada kesepakatan kan ya, tapi tidak jadi kesepakatan,” ujar Septia di PA Jakarta Timur, kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

Karena Putra Siregar tak hadir, Septia memberi kesempatan kepada suaminya itu selama sepekan untuk berpikir dan menyerahkan dokumen persyaratan perdamaian tersebut.

“Jadi hari ini kita ada koordinasi dari majelis hakim bahwa klien kami Mbak Septi memberi waktu satu minggu dari hari ini untuk Saudara Putra Siregar menyepakati atau tidaknya persyaratan-persyaratan kemarin diajukan,” kata kuasa hukum Septia, Christianto Bayu Wicaksono.

Apabila Selasa (7/2/2023) pekan depan Putra Siregar tidak hadir, dia dianggap tidak setuju berdamai dengan Septia.

“Apabila di minggu depan tidak ada iktikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan masuk ke pokok perkara gugatan perceraian,” ucap Bayu.

Kuasa hukum Septia Siregar lainnya, Pratama Indra Saputra, menegaskan bahwa bukan pihak kliennya yang membuat proses mediasi ini berlarut-larut.

Menurut dia, ketidakhadiran Putra Siregar berkali-kali membuat proses mediasi tidak kunjung  menemukan titik temu.

Namun, ia memastikan bahwa pekan depan adalah kesempatan terakhir dari Septia untuk Putra menyerahkan dokumen perjanjian damai tersebut.

“Tidak ada komunikasi atau maksud keinginan untuk bertemu, baik dari pihak kuasa hukum atau Putra Siregar terhadap Mbak Septi itu juga tidak ada. Jadi kenapa ini seakan semakin berlarut-larut,” ucap Indra.

“Sebenarnya Mbak Septi, pihak kami enggak mau seperti ini. Tapi kan Putra Siregar, kami enggak ngerti harus bagaimana seperti apa. Makanya hari ini kami putuskan bahwa di minggu depan adalah kesepakatan terakhir,” tutur Indra.

Diberitakan sebelumnya, Septi melayangkan gugatan cerai terhadap Putra Siregar pada 29 Desember 2022 melalui e-court.

Septi menggugat cerai Putra Siregar karena suaminya itu melakukan kesalahan yang berulang.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/07/153628666/putra-siregar-tak-hadiri-mediasi-septia-yetri-beri-kesempatan-satu-pekan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke