JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri Opani digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Setelah dua kali absen, Putra Siregar akhirnya menghadiri sidang beragenda mediasi tersebut.
Putra Siregar datang sendirian, sedangkan Septia Yetri didampingi dua kuasa hukum.
Kompas.com merangkum fakta baru sidang perceraian Putra Siregar dan Septia Yetri.
Setelah satu jam lebih mediasi, Putra Siregar dan Septia Yetri mendapat banyak nasihat dari hakim mediator. Putra bersyukur karena sang istri juga bersedia rujuk.
“Nah abis itu mediasi nih, ditanya dong sama pihak mediatornya ditanya berapa lama meninggalkan rumah, karena ya itu penyebab utamanya kalau udah ninggalin rumah, dia itu kan istri saya ya,” kata Putra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Hadiri Sidang Cerai, Putra Siregar Harap Septia Yetri Cabut Gugatan Cerai
“Kalau udah ninggalin rumah otomatis komunikasi jauh, dinasihati mediatornya, sampai ke sini, kedua ditanya, 'masih mau rujuk enggak?'. Alhamdulillah Septi mau,” lanjut Putra.
Putra mengatakan Septia mengajukan sederet syarat untuk rujuk.
Beberapa poin besar dari persyaratan itu yakni, soal aset atau harta, perubahan perilaku, harus izin istri ke luar rumah maupun tentang pekerjaan, sign pekerjaan, berjanji tidak melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), dan berjanji tidak selingkuh.
Mediator hakim menyarankan untuk Putra mempelajari dan berkonsultasi dengan pengacara sebelum menandatangangani persyaratan rujuk tersebut.
Baca juga: Putra Siregar: Persyaratan Rujuknya Lumayan Banyak
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.