Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Tamara Bleszynski Disebut Tak Peduli dengan Hotel di Cipanas dan Selalu Minta Dividen

Kompas.com - 31/01/2023, 14:17 WIB
Baharudin Al Farisi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya, Djohansyah, mengklarifikasi tudingan tidak peduli dengan hotel di Cipanas milik keluarganya dan selalu meminta dividen.

Sebagai informasi, sebutan tidak peduli dan selalu mengambil keuntungan ini datang dari kuasa hukum saudara Tamara, Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina.

"Kami mendengar Tamara tidak peduli dengan hotel. Ini logika berpikirnya ada di mana? 19 tahun tidak pernah diundang, 19 tahun tidak pernah dilibatkan apa-apa. Bagaimana Tamara mau datang ke hotel?" kata Djohansyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Reaksi Tamara Bleszynski Saat Digugat Ryszard Bleszynski Senilai Rp 34 Miliar

Dalam kesempatan yang sama, Djohansyah juga mengklarifikasi mengenai Tamara yang disebut meminta dividen.

"Logika etika hukumnya bagaimana? Minta dividen? Diundang saja enggak kok. Bagaimana mau minta? Ranah apa untuk meminta dividen?" tutur Djohansyah.

Adapun Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus dugaan wanprestasi.

Baca juga: Soal Gugatan Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski Tegaskan Tidak Ada Surat Perjanjian Pengobatan Ayah

Susanti menuturkan, pada 26 Desember 2001, Tamara sepakat dengan Ryszard untuk pembayaran pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski, di El Camino Hospital, Mountain View, California, Amerika Serikat. Namun, Tamara disebut tidak membayarnya hingga sekarang.

Pada awalnya, Susanti mengungkapkan bahwa Ryszard tidak pernah memikirkan hal tersebut.

Kendati demikian, Tamara melaporkan Ryszard ke Polda Jawa Barat pada Desember 2021 atas kasus dugaan penggelapan sebuah hotel di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Kemudian, Susanti mengeklaim bahwa Tamara tidak peduli dengan hotel tersebut.

Baca juga: Tiga Orang yang Dilaporkan Tamara Bleszynski dengan Tuduhan Penggelapan

"Seperti bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi. Saat itu pernah terjadi kebakaran di tahun 2005. Yang handle justru klien kami," tutur Susanti kepada Kompas.com pada Kamis (26/1/2023).

"Tetapi, anehnya, Tamara selalu meminta dividen, ini hotel tidak untung. Dan sudah diaudit oleh akuntan publik," ucapnya lagi.

Adapun dalam gugatan tersebut, Ryszard Bleszynski meminta Tamara Bleszynski mengganti rugi senilai Rp 34 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com