Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pesulap Merah Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Persatuan Dukun Indonesia

Kompas.com - 24/12/2022, 12:01 WIB
Baharudin Al Farisi,
Rintan Puspita Sari

Tim Redaksi

Tapi Marcel menduga nama Agustiar yang melaporkan itu sebenarnya merupakan  dukun tua RR yang menggunakan nama muridnya. 

Karena itu, Marcel menyayangkan sikap RR yang menggunakan nama Agustiar untuk menjatuhkannya.

“Penyebaran kebencian tuduhannya. Laporan yang dukun tua itu, RR, dukun tua yang inisial R, yang koar-koar terus. Tapi, sayangnya dia enggak berani pakai nama pribadi untuk melaporkan saya,” ungkap Marcel.

“Karena, kalau dia pakai nama pribadi, ketika saya permasalahkan, kan dia yang kena. Akhirnya dia pakai muridnya. Jadi, parahnya dia adalah mengorbankan muridnya untuk melaporkan saya,” kata Marcel.

Sebelum laporan ini, Marcel juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Samsudin Jadab pada 3 Agustus 2022.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Adapun Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.

Belakangan ia berseteru dengan Pesulap Merah yang berujung penolakan warga.

Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan bermula ketika Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com