Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pesulap Merah Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Oleh Persatuan Dukun Indonesia

Kompas.com - 24/12/2022, 12:01 WIB
Baharudin Al Farisi,
Rintan Puspita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Marcel Radhival alias Pesulap Merah tengah terjerat kasus dugaan ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pada Jumat (23/12/2022), Marcel menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi setelah empat bulan laporan tersebut dibuat.

Dalam wawancaranya, Marcel menjelaskan bahwa semua ini berawal dari unggahan Instagram-nya beberapa waktu lalu.

Kata Marcel, unggahan Instagram tersebut berisi sebuah pernyataannya mengenai definisi dari dukun.

“Saya menjelaskan, dukun itu tukang tipu dan tukang cabul yang berkedok agama atau budaya yang biasanya menggunakan keajaiban untuk penipuan," kata Marcel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Penjelasan Pesulap Merah Usai Dilaporkan Oleh Persatuan Dukun Indonesia

"Itukan definisi dukun yang saya maksud,” imbuhnya. 

Namun ada seseorang atau sekelompok orang yang kemudian membelokkan makna dari dukun tersebut.

“Cuma ini ada orang yang seolah-olah menggeneralisir dukun yang saya maksud, jadi ke arah dukun pijat, dukun beranak, dukun gigi dan lain sebagainya,” tutur Marcel.

Itu juga yang kemudian dijadikan seseorang bernama Agustiar, yang mengaku perwakilan dari Persatuan Dukun Indonesia melaporkan Marcel ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2022.

Baca juga: Unggahan Pesulap Merah yang Diperkarakan Persatuan Dukun Indonesia

Agustiar menjerat Pesulap Merah dengan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Padahal sudah jelas bahwa diksi dukun yang dia sebutkan dalam kanal YouTube atau platform media sosialnya yang lain, merujuk pada dukun yang menggunakan alat atau trik tertentu untuk mengelabui orang.

Jadi bukan dukun beranak atau dukun-dukun lainnya.

“Yang saya maksud itu sebenarnya. Yang menggunakan alat-alat atau trik untuk mengelabui pasiennya,” tutur Marcel.

“Penonton saya enggak pernah ada yang mempertanyakan, 'Dukun beranak bagaimana bang?’, ‘Dukun pijet bagaimana bang?'. Memang dukun beranak dan dukun pijat itu merupakan pengobatan tradisional. Tetapi bukan dukun yang saya maksud tadi,” kata Marcel.

Mengenai sosok Agustiar yang melaporkan dirinya, Pesulap Merah mengaku sama sekali tidak mengenalnya. 

Tapi Marcel menduga nama Agustiar yang melaporkan itu sebenarnya merupakan  dukun tua RR yang menggunakan nama muridnya. 

Karena itu, Marcel menyayangkan sikap RR yang menggunakan nama Agustiar untuk menjatuhkannya.

“Penyebaran kebencian tuduhannya. Laporan yang dukun tua itu, RR, dukun tua yang inisial R, yang koar-koar terus. Tapi, sayangnya dia enggak berani pakai nama pribadi untuk melaporkan saya,” ungkap Marcel.

“Karena, kalau dia pakai nama pribadi, ketika saya permasalahkan, kan dia yang kena. Akhirnya dia pakai muridnya. Jadi, parahnya dia adalah mengorbankan muridnya untuk melaporkan saya,” kata Marcel.

Sebelum laporan ini, Marcel juga sempat dilaporkan ke Polda Jawa Timur oleh Samsudin Jadab pada 3 Agustus 2022.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian melalui media sosial.

Adapun Samsudin dikenal sebagai ahli spiritual dan pendiri padepokan di Blitar.

Belakangan ia berseteru dengan Pesulap Merah yang berujung penolakan warga.

Warga mendesak agar padepokan Samsudin ditutup.

Perseteruan bermula ketika Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Samsudin di Blitar untuk membuktikan keahlian sang supranatural.

Pesulap merah beranggapan Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Samsudin selama ini hanya trik belaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com