Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMK Pelari Distribusikan Royalti Musik, H Ukat S hingga Tito Soemarsono Penerima Terbanyak

Kompas.com - 23/12/2022, 20:54 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - LMK Pelari Nusantara kembali mendistribusikan royalti musik kepada pencipta lagu dan ahli waris yang tergabung di LMK Pelari.

Ketua Umum LMK Pelari Sandec Sahetapy berujar, royalti yang dibagikan kali ini sebesar 75 persen dari total royalti, sedangkan sisanya akan dibagikan pada Januari 2023.

Baca juga: Dapat Royalti Lagu, Fariz RM Apresiasi Transparansi LMK Pelari

"Dibagikan kepada 89 anggota, sedang sisanya yang 25 persen akan didistribusikan kepada 190 orang pada Januari nanti karena LMKN selaku pengumpul royalty belum tutup buku," uja Sandec.

Dalam pendistribusian royalti kali ini terdapat 3 besar penerima royalti. Mereka adalah Rudy Loho mendapat Rp 29 juta, H Ukat S Rp 26 juta, dan Tito Soemarsono Rp 25 Juta.

Sementara itu untuk kategori ‘Ikon’ penerima royalti 3 besar yaitu Fariz RM sebesar Rp 11 juta, Franky Sahilatua Rp10 juta, dan Keenan nasution dan Tarida Hutauruk masing-masing Rp 7,5 juta.

Baca juga: Fariz RM, Vina Panduwinata, Deddy Dhukun, dan Mus Mujiono Gelar Tur Konser di 5 Kota pada 2023

Untuk menciptakan transparansi dalam pemungutan dan pendistribusian royalti, Sandec Sahetapy mengatakan saat ini sedang berupaya untuk mendigitalisasi sistem royalti.

"Semuanya jelas enggak bisa diakal-akali dan enggak ada akal-akalan," ujarnya.

Adapun dalam acara tersebut, selain pendistribusian royalti juga dilakukan estafet komando kepemimpinan di tubuh LMK-Pelari. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com