Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Stefanus Rp 50 Miliar...

Kompas.com - 08/12/2022, 09:53 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Itu haknya dia. Mau jungkir balik, mau hak balik, mau nari-nari, itu haknya dia. Kami enggak urusan. EGP, emang gue pikirin," kata Togar Situmorang dengan lantang di depan awak media.

Baca juga: Bantah Bangkrut tapi Jual Tas hingga Kosmetik Preloved, Jessica Iskandar: Selama Halal, Aku Cuek Aja

Togar juga menegaskan bahwa dia juga tak mempermasalahkan laporan pihak lawannya ke Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar melaporkan Stefanus ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

4. Sidang pembuktian

Setelah sidang e-court, sidang akan kembali dilanjutkan secara offline di pengadilan pada 11 Januari 2023.

Rolland E Potu menyampaikan soal kehadiran dua kliennya pada agenda tersebut.

"Kemungkinan datang nanti tanggal 11 (Januari 2023) itu menjadi pembuktian, Ibu Jessica bersama Pak Vincent, kuasa hukumnya juga akan hadir," ucap Rolland.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com