Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Stefanus Rp 50 Miliar...

Kompas.com - 08/12/2022, 09:53 WIB
Firda Janati,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan artis Jessica Iskandar dan suaminya, Vincent Verhaag, dengan seorang pengusaha bernama Christoper Stefanus Budianto masih bergulir di pengadilan.

Terbaru, sidang beragendakan pembacaan dakwaan dari pihak penggugat yakni Stefanus digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/12/2022).

Stefanus yang diwakilkan oleh kuasa hukumnya Togar Situmorang meminta ganti rugi terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara materiil dan immateriil.

Baca juga: Jessica Iskandar Berencana Hadir di Sidang Pembuktian Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Pihak Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag tak mau tinggal diam. Mereka berencana mengajutan gugatan yang lebih dari penggugat.

Berikut rangkumannya:

1. Gugatan Stefanus

Stefanus meminta ganti rugi akibat kasus ini secara materiil dan immateriil.

Secara materiil, yakni berupa tanah berikut bangunan terletak di Jalan Burangrang No 8 Pasar Manggis Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kedua, harta berupa tanah berikut bangunan yang dijadikan tempat tinggal yang terletak di Perum Cangu Permai Selamat, Denpasar, Bali.

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Berencana Gugat Balik Stefanus

"Nilai yang kita minta (immateril) sekitar Rp 50 miliar perdata," ujar kuasa hukum Stefanus, Togar.

2. Jedar gugat balik

Mendegar permintaan ganti rugi yang diajukan Stefanus kepada kliennya Jessica, kuasa hukum Rolland E Potu mengungkap rencana akan mengugat balik.

Rolland menyebut gugatan yang disampaikan dalam dakwaan pihak Stefanus tidak berdasar.

Gugatan balik dari Jedar akan tertuang dalam jawaban di sidang selanjutnya yang digelar secara e-court.

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat Rp 50 Miliar

"Tapi nanti kami akan sampaikan di dalam jawaban kami, nanti setelah kami jawab setelah replik dan duplik, pasti akan kami rilis," jelas Rolland E Potu.

"Di situ pun nanti kami akan tuntut nilai uang bahkan lebih apa yang digugat," tambahnya.

3. Respons pihak Stefanus

Togar Situmorang tak masalah dengan rencana gugatan balik pihak Jedar dan Vincent Verhaag.

"Itu haknya dia. Mau jungkir balik, mau hak balik, mau nari-nari, itu haknya dia. Kami enggak urusan. EGP, emang gue pikirin," kata Togar Situmorang dengan lantang di depan awak media.

Baca juga: Bantah Bangkrut tapi Jual Tas hingga Kosmetik Preloved, Jessica Iskandar: Selama Halal, Aku Cuek Aja

Togar juga menegaskan bahwa dia juga tak mempermasalahkan laporan pihak lawannya ke Polda Metro Jaya.

Jessica Iskandar melaporkan Stefanus ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

4. Sidang pembuktian

Setelah sidang e-court, sidang akan kembali dilanjutkan secara offline di pengadilan pada 11 Januari 2023.

Rolland E Potu menyampaikan soal kehadiran dua kliennya pada agenda tersebut.

"Kemungkinan datang nanti tanggal 11 (Januari 2023) itu menjadi pembuktian, Ibu Jessica bersama Pak Vincent, kuasa hukumnya juga akan hadir," ucap Rolland.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

HYBE Tanggapi Sangkalan CEO ADOR, Min Hee Jin

K-Wave
Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Main Bareng Nicholas Saputra di Film TAOL, Putri Marino: Salah Satu Impian Aku

Film
Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Westlife Hadirkan Christian Bautista di Konser The Hits Tour 2024 Candi Prambanan

Musik
Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

Jadi Perdebatan, Ini 4 Prediksi Akhir Queen of Tears

K-Wave
Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Bahagia Main Film TAOL, Nicholas Saputra: Film Ini Banyak Pertama Kalinya

Film
Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Akhirnya Lunasi Cicilan KPR di Usia 45 Tahun, Meisya Siregar: Wahai Gen Z, Belum Punya Rumah di Usia 30 Bukan Berarti Gagal

Seleb
Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Jadwal Tayang Film The Architecture of Love, Dibintangi Nicholas Saputra dan Putri Marino

Film
Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Ponsel Usher Dicuri Putranya lalu Digunakan untuk DM Penyanyi Muda PinkPantheress

Seleb
Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Never is a Long Time – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Out of Range – Red Hot Chili Peppers

Musik
Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Lirik dan Chord Lagu Dark Vacay - Cigarettes After Sex

Musik
Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Gong Li – Red Hot Chili Peppers

Musik
Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

Member NewJeans Masing-masing Raup Cuan Rp 59 Miliar di Tengah Perselisihan HYBE dan ADOR

K-Wave
Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Lirik dan Chord Lagu Imaginary dari HONNE

Musik
Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Lirik dan Chord Lagu Save This Lady – Red Hot Chili Peppers

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com