Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemerintah Korea Utara Eksekusi Siswa SMA Usai Nonton Drama Korea

Kompas.com - 07/12/2022, 08:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Korea Utara mengeksekusi tiga siswa SMA karena menonton drama Korea.

Dilansir Allkpop, dua dari tiga siswa laki-laki di SMA kedapatan menonton dan mengunduh drama Korea secara bersama-sama pada awal Oktober 2022.

Sementara satunya dieksekusi karena membunuh ibu tirinya.

Baca juga: Korea Utara Eksekusi Tiga Siswa karena Nonton Drama Korea

Eksekusi itu dilakukan oleh regu tembak di lapangan terbang di kota Hyesan yang berbatasan dengan China pada Oktober 2022 lalu.

Alasan eksekusi

Pihak berwenang menangkap kedua remaja tersebut dengan tuduhan memberikan pertunjukan kepada teman-teman mereka dan menyebarkan konten yang dilarang oleh rezim Kim Jong-un.

Dilansir dari Independent, pemerintah Korea Utara mulai menerapkan Undang Undang baru tentang peraturan menonton drama Korea (drakor) mulai Desember 2020.

Mengacu pada aturan tersebut, pemerintah bakal mengeksekusi siapa pun yang mengunduh atau mengedarkan drama Korea Selatan baik secara audio atau visual.

Baca juga: [POPULER HYPE] Siswa Korea Utara Dieksekusi karena Drama Korea | Hasil Histopatologi Tumor Payudara Marshanda

Salah satu saksi eksekusi publik mengatakan bahwa pejabat menyerukan, siapa pun yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan dan mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dihukum dengan hukuman maksimal, berupa hukuman mati.

Karena rentang usia target penonton, Undang-Undang itu juga diberlakukan untuk anak di bawah umur.

Mata-mata

Dilansir dari First Post, kedua remaja tersebut ketahuan menjajakan film selundupan yang disimpan di dalam pen drive kecil ke pasar lokal.

Para saksi mengatakan bahwa pemerintah Korea Utara menugaskan mata-mata di tengah publik untuk melaporkan kasus penjualan dan menangkapkan para pelaku.

Baca juga: Kenapa Korea Utara Melarang Rakyatnya Menonton Drakor dan Musik K-Pop?

Selama ini, Korea Utara melalukan kontrol yang ketat terhadap barang-barang yang diselundupkan ke negara mereka, termasuk drive USB atau kartu SD yang menyimpan salinan film asing.

Biasanya barang tersebut dibawa melewati perbatasan dari China dan dibarter kepada orang Korea Utara.

Alasan larangan

Dikutip dari The New York Times, Kim Jong Un, Pemimpin Tertinggi Korea Utara, mengatakan bahwa jika gelombang K-pop, film asing, aspek budaya lain tidak dikuasai, akan menghasilkan kekacauan di Korea Utara.

Kim sangat tidak menyukai pengaruh K-drama, video K-pop, dan film Korea Selatan bahkan sampai memerintahkan "pemerintahnya untuk membasmi invasi budaya".

"Bagi Kim Jong Un, invasi budaya dari Korea Selatan telah melampaui tingkat yang dapat ditoleransi,” kata Jiro Ishimaru selaku pemimpin redaksi Asia Press International Jepang.

"Jika ini dibiarkan, dia khawatir rakyatnya akan mulai mempertimbangkan Korea Selatan sebagai Korea alternatif untuk menggantikan Korea Utara," imbuhnya.

Akibatnya, pemerintah Korea Utara mengeluarkan “undang-undang pemikiran anti-reaksioner” pada Desember 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com