Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Lee: Saya Tidak Akan Memaafkan Kartika Putri

Kompas.com - 16/11/2022, 16:39 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Richard Lee bebas dari status tersangka setelah putusan praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik dan ilegal akses.

Diketahui kasus tersebut bermula dari perseturuan Richard Lee dengan Kartika Putri.

Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Baca juga: Pernah Dipenjara, Richard Lee: Saya Bersama Pencopet, Pencuri

Ditanya adakah keinginan Richard Lee untuk memaafkan Kartika Putri, ia menjawab demikian.

“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri)” kata Richard Lee saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).

“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.

Baca juga: Tempuh Jalur Praperadilan, Status Tersangka Richard Lee Dinyatakan Tidak Sah

Richard Lee juga belum mengetahui langkah selanjutnya usai putusan tersebut.

“Saya ini dokter biasa, saya ini bukan siapa-siapa. Maka langkah selanjutnya, saya akan diskusikan dengan pengacara saya,” tutur Richard Lee.

Diberitakan sebelumnya, Richard diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Status Tersangka Tidak Sah pada Putusan Praperadilan, Richard Lee: Kebayang 2 Tahun Saya Bermasalah

Akun media sosial milik Richard tengah dijadikan barang bukti dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.

Dugaan pelanggaran UU ITE yang dilakukan Richard berawal pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik oleh artis Kartika.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021. Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.

Baca juga: Hotman Paris dan Kienzy Mylien Berdamai, Cabut Somasi Didampingi Richard Lee

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon. Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: Hotman Paris dan Kienzy Mylien Berdamai, Cabut Somasi Didampingi Richard Lee

Beberapa bulan kemudian, RichardLee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com