Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Korban Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar: Sekarang Aku Pinjam Mobil Keluarga

Kompas.com - 27/09/2022, 12:41 WIB
Revi C. Rantung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar mengunggah fotonya dengan Steven, orang yang diduga melakukan penipuan kepadanya hingga mengakibatkan kerugian hampir Rp 10 miliar.

Diketahui, Jessica Iskandar dan Steven beperkara lantaran rental mobil.

Melalui Instagram-nya @inijedar, istri Vincent Verhaag itu menanyakan keberadaan Steven. Bahkan Jedar mengaku bahwa ia sudah tak bisa berkomunikasi lagi dengan Steven.

Kamu dimana skg? Sama Steven ga? Clau juga IGnya ganti nama ya ? tapi masih follow aku kan? Hehehe,” tulis Jessica Iskandar dikutip Kompas.com, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Saat Jessica Iskandar Cari Keberadaan Steven...

Jedar juga menyebut bahwa kali ini dia siap menjemput Steven menggunakan mobil keluarga.

Kalau Steven kapan nih main lagi atau km mau di jemput? Sekarang aku pinjam mobil keluarga,” tambah Jessica Iskandar.

Terakhir, pemain film Dealova ini berharap agar Steven segera membalas surat-suratnya.

Semangat ya, kalau boleh dijawab itu surat-suratnya biar ga numpuk,” tandas Jessica Iskandar.

Baca juga: Usai Digugat di PN Selatan, Jessica Iskandar Berikan Pesan Bijak untuk Steven

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Jessica Iskandar (@inijedar)

Sebelumnya pihak Steven melalui kuasa hukumnya, Darius Situmorang, melayangkan gugatan perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Baca juga: Tak Terima Disebut Penipu, Pihak Rental Mobil Berharap Bertemu Jessica Iskandar

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugiannya merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com