Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana

Kompas.com - 29/08/2022, 10:33 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.

Pertemuan

Awal Januari 2021, Rizky dalam kanal YouTube Maia AlElDulTV mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.

"Kita ketemu sama Om Teddy, kita obrolin baik-baik dengan kepala dingin, ngobrol sama-sama," ujar Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan beberapa minggu setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Baca juga: Respons Rizky Febian atas Tuntutan Rp 500 Juta Teddy Pardiyana Buntut Kos Lina Jubaedah

"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.

Minta Rp 750 juta

Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.

Rizky Febian lapor polisi

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Baca juga: Asetnya Kembali Diusik Teddy Pardiyana, Rizky Febian: Kasihan Almarhumah Mama

Ferry Hudaya mengungkapkan, kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.

Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Teddy Pardiyana adukan balik

Teddy Pardiyana lalu mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Baca juga: Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Meminta Hak dan Menuntut Rp 500 Juta

Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Teddy Pardiyana tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com