Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana

Teddy, yang pernah menikah dengan ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah, kini berstatus tersangka.

Masalah Rizky Febian dengan Teddy muncul tidak lama setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.

Setelah itu, persoalan menyangkut warisan dan aset karena masih berkaitan dengan hak anak-anak Lina dari Sule, termasuk Rizky Febian.

Menurut kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman Pratomo, semasa hidupnya, almarhumah juga tak meninggalkan wasiat apapun untuk Teddy.

Bintang tidak diperhatikan lagi

Akhir 2020, Teddy mengatakan anaknya dari Lina, Bintang tidak diperhatikan lagi oleh kakak-kakaknya.

Namun Sule membantah, Putri Delina putrinya memberi bantuan setiap bulan.

"Ya mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri juga setiap bulan juga kasih kok, kasih dia," kata Sule seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Beepdo.

Sepihak

Teddy melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, mengklarifikasi yang dipermasalahkan Teddy adalah harta warisan, bukan harta gana-gini.

Ali Nurdin menyebutkan, klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

Awalnya harta warisan Lina dipegang penuh Teddy. Namun, kemudian Teddy tak ingin memegang sendiri peninggalan Lina sehingga mengajak Putri Delina menyimpan bersama.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana. Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil," kata Ali Nurdi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky Febian pertanyakan titipan

Sebaliknya, Rizky Febian mempertanyakan harta yang dia titipkan kepada mendiang ibunya.

Uang hasil kerjanya sejak 2015 saat itu oleh Lina diolah menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material.

"Kan Mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukanya berapa dan di mana?" tanya Rizky Febian, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.

Pertemuan

Awal Januari 2021, Rizky dalam kanal YouTube Maia AlElDulTV mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.

"Kita ketemu sama Om Teddy, kita obrolin baik-baik dengan kepala dingin, ngobrol sama-sama," ujar Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan beberapa minggu setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.

Minta Rp 750 juta

Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.

Rizky Febian lapor polisi

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Ferry Hudaya mengungkapkan, kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.

Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Teddy Pardiyana adukan balik

Teddy Pardiyana lalu mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Teddy Pardiyana tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/29/103307566/kronologi-perseteruan-rizky-febian-dengan-teddy-pardiyana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke