JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan ayah Atta Halilintar terkait dengan penggunaan merek Gen Halilintar digelar hari ini, Senin (22/8/2022), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Tercantum dalam situs SIPP, sidang hari ini beragendakan pemanggilan termohon dari pihak Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Hadir dalam sidang, salah satu perwakilan dari DJKI menyatakan bahwa pihaknya belum siap menyampaikan jawaban atas gugatan ayah Atta Halilintar tersebut.
Baca juga: Alasan DJKI Tolak Pendaftaran Merek Gen Halilintar yang Diajukan Ayah Atta Halilintar
Oleh karenanya, sidang bakal ditunda hingga 29 Agustus 2022.
"Untuk memberikan kesempatan kepada tergugat menyampaikan jawaban, sidang diundur dan dibuka kembali Senin, 29 Agustus 2022, agar para pihak bisa hadir tanpa harus dipanggil lagi," kata hakim ketua dalam persidangan, Senin.
Sementara itu, perwakilan DJKI mengungkap bakal memberikan jawaban atas gugatan ayah Atta Halilintar tersebut dalam persidangan mendatang.
Baca juga: Alasan Ayah Atta Halilintar Ingin Pertahankan Merek Gen Halilintar
"Kami akan berikan jawaban, minggu depan Yang Mulia," ujar salah satu perwakilan DJKI.
Sebelumnya, gugatan ayah Atta Halilintar teregister dengan nomor 75/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst yang didaftarkan pada 4 Agustus 2022 dengan termohon Kemenkumham.
Dalam petitum gugatan di SIPP, hakim PN Jakarta Pusat diminta menerima dan mengabulkan gugatan Anofial Asmid untuk seluruhnya.
Baca juga: Ayah Atta Halilintar Gugat Kemenkumham gara-gara Merek Gen Halilintar
Ayah dari keluarga Gen Halilintar itu meminta hakim menyatakan batal putusan Komisi Banding Merek/ tergugat Nomor 375/KBM/HKI/2020 tertanggal 08 September 2020.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.