"Disuruh post foto berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora.
Dalam foto tersebut, Nora Alexandra terlihat sedang dipeluk dari belakang oleh Jerinx.
Baca juga: Jerinx Bebas, Nora Alexandra Langsung Pamer Foto Mesra Berdua
Keduanya terlihat sedang berada di kursi belakang mobil.
Setelah bebas dari penjara, Jerinx kemudian menjalani upacara Melukat.
"Jerinx menjalani Melukat, katanya bareng keluarga," ungkap Gendo, pengacara keluarga Jerinx.
Nora Alexandra juga sempat mengabadikan momen Jerinx menjalani upacara Melukat lewat unggahan di Insta Story.
Baca juga: Jerinx Jalani Upacara Melukat setelah Bebas dari Penjara
Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah dengan melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.
Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Jerinx sendiri ditahan di LP Kerobokan sejak 1 April 2022. Dia dipindahkan dari LP Salemba, Jakarta Pusat sejak awal penahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.