Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa dengan Hasil Tuntutan, Nirina Zubir: Mau Berantas Mafia Tanah, Mana Buktinya?

Kompas.com - 02/08/2022, 18:03 WIB
Ady Prawira Riandi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktris peran Nirina Zubir mengutarakan kekecewaannya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap oknum PPAT Jakarta Barat di kasus mafia tanah.

Ketiga terdakwa dari PPAT Jakarta Barat hanya diberikan tuntutan di bawah lima tahun dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Menurut Nirina, tuntutan tersebut sama sekali tak mengindikasikan keseriusan pengadilan dalam memberantas mafia tanah.

Baca juga: Nirina Zubir Kecewa dengan Tuntutan Jaksa terhadap Oknum PPAT di Kasus Mafia Tanah

"Saya bukannya masih mau berharap, tapi saya mau masih mau digerakkan hatinya untuk para siapa nih orang yang bertanggung jawab?" kata Nirina saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/8/2022).

"Karena mana buktinya? Kita mau berantas mafia tanah, mana buktinya?" sambungnya dengan nada kecewa

Sebagai informasi, Farida dan Ina Rosiana dituntut hukuman 4 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar Rp 1 miliar.

Baca juga: Terdakwa Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir Dituntut Hukuman Penjara 15 Tahun

Sementara itu Erwin Riduan justru mendapat tuntutan lebih rendah, yaitu 3 tahun penjara.

Padahal menurut Nirina, Farida seharusnya bisa mendapat tuntutan yang lebih tinggi karena sudah terbukti menerima aliran dana sebesar Rp 500 juta dan menjadi aktor intelektual di dalam kasus mafia tanah ini.

"Itu dia dapat jelas-jelas kok, sudah ada buktinya dia terima duit Rp 500 juta yang pada saat itu dia bukan sebagai seorang PPAT," kata pemain film Keluarga Cemara itu.

Baca juga: Perkembangan Kasus Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir dan Harapan Aset Bakal Kembali

Nirina Zubir kecewa karena bukti aliran dana tersebut dianggap sebagai honorarium untuk tugas Farida.

"Dia enggak berhak dapat honorarium karena dia bukan PPAT, makanya it doesn't make sense. Ini kan buktinya jelas kok tapi malah hasilnya seperti ini? Kecewa banget," ucap Nirina.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari para terdakwa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com