JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia hari ini, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, Ayu Thalia kini menjadi terdakwa perkara pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan dari saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
Jaksa menghadirkan produser dari program Rumpi No Secret yang disiarkan di stasiun televisi TransTV.
Baca juga: Hari Ini, Sidang Ayu Thalia terkait Laporan Nicholas Sean Kembali Digelar
Diketahui, sebelum kasus naik ke meja hijau, Ayu Thalia sempat hadir sebagai bintang tamu di program tersebut.
Saat diundang, Ayu awalnya berhalangan hadir.
Beberapa waktu kemudian, Ayu menghubungi tim program Rumpi No Secret lagi dan menyatakan kesediaannya untuk jadi bintang tamu.
"Ayu Thalia pernah hadir. Awalnya kami yang minta. Yang undang TransTV. Pada awalnya kita sempat undang, cuma belum bisa. Terus Ayu Thalia menghubungi tim bertanya kapan jadwal syuting lagi. Kebetulan jadwalnya cocok, lalu kami undang," kata saksi dalam persidangan.
Baca juga: Sidang Ayu Thalia Ditunda, Kuasa Hukum Minta Jaksa Tegas Hadirkan Saksi
Ayu kemudian hadir dalam program yang disiarkan secara live pada Selasa, 7 September 2021, pukul 14.00 WIB.
Adapun produser mengundang Ayu Thalia karena ramainya pemberitaan di media massa soal dugaan penganiayaan yang dilakukan Nicholas Sean.
"Waktu itu kami undang karena mengetahui pemberitaan, ada kasus Ayu Thalia berseteru dengan Nicholas Sean. Itu yang membuat TransTV mengundang dia. Pemberitaan soal kasus dugaan penganiayaan," ucap saksi.
Isi pembicaraan Ayu dalam program tersebut kemudian dijadikan barang bukti bagi Nicholas Sean untuk membuat laporan polisi.
Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi
Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Ayu Thalia, Karyawan Showroom Jadi Saksi
Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Putra Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Ayu Thalia, Karyawan Showroom Jadi Saksi
Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.