JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara dijadwalkan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik Nicholas Sean Purnama dengan terdakwa Ayu Thaliai, Kamis (28/7/2022).
Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh jaksa.
Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni.
"Iya, sidang bakal digelar lagi hari ini. Agendanya saksi dari jaksa, karena kemarin kan ditunda," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Sidang Ayu Thalia Ditunda, Kuasa Hukum Minta Jaksa Tegas Hadirkan Saksi
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Sean, Junanda Wahid.
"Sampai saat ini belum ada pembatalan, jadi sidang digelar sesuai jadwal, pukul 16.00 WIB," ucap Junanda dihubungi terpisah.
Sebagai informasi, pada sidang sebelumnya karyawan Prestige (showroom mobil) milik Rudy Salim dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (14/7/2022).
Dalam keterangannya, karyawan tersebut membenarkan bahwa akun Instagram @thata_anma adalah Instagram Ayu Thalia.
Baca juga: Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Ayu Thalia Ditunda
Akun tersebut diduga digunakan oleh Ayu Thalia mengunggah beberapa foto luka di badannya yang diklaim merupakan hasil perbuatan Sean.
Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.
Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Ayu Thalia, Karyawan Showroom Jadi Saksi
Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.
Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.
Putra Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: Nicholas Sean Bantah Ajak ke Hotel, Ayu Thalia Tantang Buka CCTV Hotel
Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.
Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.
Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.