Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Dibantu Hotma Sitompoel Saat Kesulitan, Raffi Ahmad: Om Hotma Pahlawan Buat Saya

Kompas.com - 25/07/2022, 12:14 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Presenter dan YouTuber Raffi Ahmad tak bisa melupakan bantuan besar yang pernah diberikan pengacara kondang, Hotma Sitompoel.

Raffi yang pernah ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2013, mengungkap peran besar pengacaranya saat itu, Hotma Sitompoel.

"Aku mau ucapkan terima kasih sama Om Hotma," kata Raffi dikutip dari YouTube Rans Entertainment.

"Karena waktu zaman aku lagi sulit, ibaratnya dulu uang juga segitu-segitunya dan karena berkasus ada yang di freeze rekeningnya, jadi om Hotma adalah pahlawan buat saya," lanjutnya.

Baca juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Sempat Sedih Tahu Namanya Diteriakkan Usai Kekalahan RANS FC

Kemudian Raffi mengaku bahwa dirinya saat itu tidak mampu untuk membayar pengacara sekelas Hotma Sitompoel.

Tapi dia bersyukur karena Hotma mau menjadi pengacaranya walaupun tak dibayar seperser pun.

"Ya pengacara selevel Om Hotma, bayarnya tinggi sekali, tapi saya waktu itu satu perak pun enggak sama sekali," ujar Raffi.

Hotma kemudian memberitahu bahwa di tahun 2013 itu sempat muncul rumor yang menyebut Raffi membayar dirinya sebesar Rp 15 miliar.

Padahal faktanya, Hotma sama sekali tidak menerima uang dari Raffi. Bahkan Hotma justru keluar uang sendiri untuk mondar-mandir mengurus kasus Raffi.

Baca juga: 5 Cerita Raffi Ahmad Ketika Ditangkap BNN

Raffi yang mendengar hal tersebut langsung meminta maaf dan terima kasih.

"Ampun Om," kata Raffi sambil tertawa.

"Jadi dulu gosipnya Raffi Ahmad mampu bayar Hotma Sitompoel Rp 15 miliar, boro-boro, itu mah gosip. Tapi aku mau ucapin terima kasih, Om," sambungnya.

Hotma lantas menjelaskan alasannya dulu rela membantu Raffi Ahmad tanpa imbalan sedikit pun.

"Satu, saya kenal dia, saya tahu hatinya baik. Kenapa aku mau bela dia, aku melihat dia potensial, dia akan bisa maju," ujar Hotma.

"Sayang ini kalau sampai kena, begitu ke pengadilan, rusak deh, enggak bisa lagi dikontrol," sambung Hotma.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com