JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perceraian pedangdut Dewi Perssik dengan Angga Wijaya digelar hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (25/7/2022)
Dewi Perssik tidak hadir, diwakili kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Emi Wiranto.
Agenda sidang hari ini pemeriksaan saksi dari pihak penggugat, Angga Wijaya.
Baca juga: Pengakuan Angga Wijaya soal Karakter Asli Dewi Perssik
"Agendanya hari ini kami sudah memberikan jawaban secara tertulis dan juga lisan. Kemudian juga pihak Mas Angga sendiri sudah mencoba menghadirkan saksi. Saksinya ada dua orang," kata Sandy Arifin.
"Setau saya yang tadi malam sudah konfirmasi melalui kuasanya yang hadir ada orangtuanya dan adiknya. Kami berharap, Insya Allah kalau bisa selesai hari ini. Kemudian juga tinggal menunggu putusan berikutnya," lanjut Sandy Arifin.
Baca juga: Angga Wijaya Ungkap Karakter Asli Dewi Perssik
Sementara Emi mengatakan Dewi Perssik tidak hadir karena sedang syuting.
Adapun, Angga Wijaya resmi menikah dengan Dewi Perssik pada 10 September 2017.
Belum memasuki lima tahun usia pernikahannya, Angga memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Baca juga: Angga Wijaya Ungkap Kesulitan Jadi Suami Sekaligus Manajer Dewi Perssik
Sidang mediasi sudah digelar pada 4 Juli lalu yang dihadiri langsung oleh Angga dan Dewi Perssik namun berujung gagal.
Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.