Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nindy Ayunda Dilaporkan Eks Sopir hingga Upaya Jemput Paksa

Kompas.com - 20/07/2022, 21:05 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

"Ya kasus ini, saya kan disekap karena saya telah memata-matai bos saya waktu kerja di…," kata Sulaiman yang pembicaraannya langsung dipotong kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Selasa (5/7/2022).

Ya, Fahmi mengakui bahwa dia menyarankan kliennya agar tidak memberitahu kepada publik secara detail dan bahkan nama pelaku dari kasus ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Sulaiman menjelaskan, ia disekap selama 30 hari di suatu tempat bersama yang lain-lain.

Suatu hari, tepatnya 11 Februari 2021, Sulaiman yang matanya ditutup menggunakan kain hitam menerima bogem mentah hingga tendangan ke arah rusuk dari pelaku.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman.

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu soal Surat Perintah Penjemputan Paksa Nindy Ayunda

Namun, dia akhirnya mengetahui terduga pelaku setelah korban lain yang berada di ruang tersebut secara kebetulan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata Fahmi, bakal menjadi saksi dari kasus ini karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

5. Mangkir

Nindy Ayunda mangkir dua kali dari pemeriksaan polisi sebagai terlapor atas kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.

Ia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Baca juga: Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual memastikan, hingga saat ini Nindy Ayunda masih berstatus saksi.

"Statusnya masih saksi," kata Rifaizal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

6. Rupanya tiga kali

Setelah dua kali mangkir, rupanya penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sempat kembali menjadwalkan Nindy Ayunda untuk diperiksa pada Senin (18/7/2022).

Namun, Nindy Ayunda kembali tidak memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga: Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

"Senin kemarin, tanggal 18 Juli sudah dilakukan pemanggilan ketiga, tapi rekan-rekan sudah tahu, dia juga belum hadir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (20/7/20229.

7. Jemput paksa

Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan menjemput paksa penyanyi Nindy Ayunda pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

"Jadi, hari Senin sudah kita terbitkan (surat jemput paksa). Kemudian, untuk kita membawa hari Rabu ini," ujar Nurma Dewi.

Kendati demikian, Nurma Dewi menegaskan, hingga kini penyidik masih mencari tahu keberadaan Nindy Ayunda.

"Mudah-mudahan penyidik cepat bergerak. Untuk sementara ini, penyidik tetap mencari karena sudah ada panggilan ketiga. Karena membawa itu wajib," tutur Nurma.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com