Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.
"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).
Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.
Baca juga: Korban Dugaan Penyekapan Disebut Tak Hanya Eks Sopir Nindy Ayunda
Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, mengatakan orang tersebut akan menjadi saksi karena dia juga korban pelaku yang sama.
Fahmi menambahkan penyekapan itu berlangsung selama 30 hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.