Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Istri Eks Sopir Nindy Ayunda Merasa Terintimidasi dan Diancam

Sebagai informasi, suami Rini Diana, Sulaiman telah melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan tuduhan menyekap dia pada tahun 2021.

“Pukul 06.30 WIB tadi saya dapat telepon dari Pak RT (katanya) itu pindah berkas kependudukan dari Jakarta Pusat ke Jakarta Selatan. Pas saya lagi ngobrol datang seorang oknum yang mengaku teman dari yang saya laporin (Nindy Ayunda),” ujar Rini di Bekasi, Jumat (15/7/2022).

“Dari situ dia mau bicara empat mata sama saya perihal tentang laporan saya di situ ada pembicaraan di mana bagi saya terintimidasi,” lanjut Rini.

Rini merasa terintimidasi karena ada kata ancaman dari orang-orang tersebut.

“Dia (orang-orang yang menghampiri Rini) mengatakan bahwa kalau mana saya menang dalam kasus ini, pihak yang saya lapor kalah nantinya pihak-pihak yang belakang terlapor itu akan berbuat sesuatu. Istilahnya bertindaklah,” kata Rini.

“Kalaupun saya kalah dia yang menang, dia akan lebih menggigit saya. Saya tidak paham, saya tidak mengerti kata-kata itu penekananya seperti itu,” lanjut Rini.

Rini juga mengaku pernah ditawari sejumlah uang dari beberapa orang yang menghampirinya saat itu dengan syarat ia mencabut laporannya terhadap Nindy Ayunda di Polres Jakarta Selatan.

Namun, Rini menolak mentah-mentah tawaran tersebut. Sebab ia hanya ingin mencari keadilan.

“Di sini bukan masalah nominal, saya ingin keadilan karena nominal yang dia berikan tidak akan bisa mengembalikan keadaan suami saya,” kata Rini.

Rini beralasan suaminya kini mengalami trauma yang mendalam setelah disekap.

“Di mana suami saya tulalit, kadang suami saya ketakutan, itu tidak akan bisa mengembalikan saya hanya ingin keadilan,” tutur Rini.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, mengatakan orang tersebut akan menjadi saksi karena dia juga korban pelaku yang sama.

Fahmi menambahkan penyekapan itu berlangsung selama 30 hari.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/15/192740566/istri-eks-sopir-nindy-ayunda-merasa-terintimidasi-dan-diancam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke