Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/07/2022, 14:35 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman, mengaku disekap oleh mantan majikannya itu selama 30 hari di suatu tempat.

Dalam penyekapan tersebut, pada suatu hari, mata Sulaiman ditutup kain hitam. Dia kemudian dipukul dengan tangan kosong dan sebuah alat.

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup oleh kain hitam.

Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Diduga Disekap Selama 30 Hari

Belakangan dia mengetahui identitas orang yang memukulnya karena korban lain yang berada di ruangan itu tidak ditutup matanya.

"Ya ditendang, mungkin di bagian rusuk," ungkap Sulaiman.

Sulaiman mengungkapkan hal itu usai menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang di Polres Metro Jakarta Selatan dengan terlapor Nindy Ayunda.

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid membenarkan bahwa ada lebih dari satu korban penyekapan tersebut.

"Ada, yang mengetahui dan melihat sendiri itu orangnya lagi ada di.... (sedang) tidak ada di Jakarta. Dia akan menjadi saksi," ucap Fahmi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Pengakuan Baru Mantan ART dan Sopir Nindy Ayunda

Pada 15 Februari 2021, Nindy Ayunda sempat membantah mengenai kabar ini. Dia menyatakan memiliki sejumlah bukti.

“Saya tidak melakukan itu, yang saya tahu mereka (pihak mantan suami, Askara Parasady Harsono) melakukan hal tidak-tidak kepada saya. Jadi saya akan cerita nanti (di Komnas Perempuan)," tegas Nindy Ayunda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin (15/20/2021) malam.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, belum diketahui apakah hingga saat ini penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan Nindy Ayunda sebagai tersangka atau belum.

Baca juga: Pelapor dan Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Jalani Pemeriksaan di Polres Metro Jaksel

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan dari pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com