JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, membantah tudingan soal dirinya memiliki hubungan gelap dengan Ni Made Dwita.
Pernyataan soal hubungan gelap itu dilontarkan langsung oleh Ni Made Dwita usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Jadi yang disampaikan itu adalah satu ucapan opini menggiring dan meneror saya kepada istri saya secara tidak langsung," kata Ahmad Sahroni dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Adam Deni Kembali Dilaporkan Ahmad Sahroni karena Tudingan Rp 30 Miliar
Ahmad Sahroni merasa tudingan itu cukup membuat gaduh keharmonisan keluarganya.
"Mohon maaf nih, kalau bilang ada kedekatan, yaelah mata saya di mana?" katanya.
Ahmad Sahroni melaporkan beberapa akun Instagram karena telah mengunggah pernyataan Ni Made Dwita soal kedekatannya dan menandai unggahan itu ke istrinya.
Laporan tersebut dibuat di Bareskrim Polri bersamaan dengan laporan soal tudingan Adam Deni terkait uang sebesar Rp 30 miliar yang dihabiskan Ahmad Sahroni demi membungkamnya.
Baca juga: Ahmad Sahroni soal Vonis Adam Deni dan Jawab Tudingan Dugaan Korupsi
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni dan Ni Made Dwita divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar atas kasus ilegal dokumen atau pelanggaran UU ITE.
Adam Deni dan Ni Made Dwita rencananya akan mengajukan banding atas putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.