Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar Bantah Pengakuan Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Kompas.com - 30/06/2022, 18:32 WIB
Baharudin Al Farisi,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan penganiayaan, Putra Siregar, membantah pengakuan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pemukulan terhadap korban Muhammad Nur Alamsyah.

Sebagai informasi, JPU menghadirkan Saputra Aditya, satu dari tiga saksi dalam kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino, Jaksa Putar Rekaman CCTV

"(Saya keberatan) Masalah datang sama-sama untuk memukul saudara Nur Alamsyah, Yang Mulia," tegas Putra Siregar yang dihadirkan secara daring dalam persidangan, Kamis (30/6/2022).

Hakim ketua Abu Hanifah kemudian bertanya, "Berarti saudara tidak memukul?"

Putra Siregar pun membenarkannya.

Baca juga: Hari Ini, Sidang Kasus Penganiayaan Terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino Kembali Digelar

"Iya, saya memang kondisinya melerai (Rico Valentino dan Muhammad Nur Alamsyah)," ucap Pura Siregar.

Ada satu keberatan lagi yang diucapkan Putra Siregar oleh pernyataan Saputra Aditya.

"Yang kedua, keberatan jika kami banyak memukul saudara Nur Alamsyah. Karena kalau misalnya banyak, tidak mungkin hasil visumnya cuma terlihat di sudut bibir kanan saja," tutur Putra Siregar.

Baca juga: Fakta Sidang Perdana Kasus Pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino

Dalam dakwaan JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif yakni Pasal 170 ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com