Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/06/2022, 17:42 WIB
Rintan Puspita Sari

Penulis

Sumber BBC,NBCNews

KOMPAS.com- Penyanyi R&B, R. Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, beberapa bulan setelah dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan dalam kasus perdagangan seks tingkat tinggi.

Hakim Distrik Brooklyn, New York, Amerika Serikat, Ann Donnelly menjatuhkan hukuman Rabu (28/6/2022) setelah beberapa korban Kelly dengan marah berbicara kepadanya di persidangan.

Hukuman itu lebih dari 25 tahun yang dituntut jaksa federal dalam sebuah surat kepada Donnelly bulan ini.

"Anda adalah orang yang memiliki keuntungan besar - ketenaran dan selebritas di seluruh dunia dan uang yang tak terhitung," kata hakim.

Baca juga: Divonis Bersalah, R. Kelly Hadapi Hukuman Penjara Puluhan Tahun

"Anda memanfaatkan harapan dan impian mereka, menjebak remaja di rumah Anda. Anda berada di puncak perkumpulan Anda, dan Anda memperkosa dan memukuli mereka, memisahkan mereka dari keluarga mereka dan memaksa mereka melakukan hal-hal yang tak terkatakan," ujar hakim.

Sementara itu, menjelang hukumannya, beberapa wanita mengambil sikap untuk menghadapi Kelly.

Para korban yang berbicara di pengadilan mengatakan bahwa mereka hampir tidak memiliki keinginan untuk hidup selama waktu mereka di bawah kendali Kelly.

"Kau merendahkanku, mempermalukanku, dan mematahkan semangatku. Aku berharap aku mati karena caramu merendahkanku," kata seorang wanita yang menggunakan nama Jane Doe No. 2.

Baca juga: R Kelly Dituduh Lecehkan Remaja Laki-laki yang Bercita-cita Jadi Rapper

Korban mengingat kejadian ketika dia dipaksa melakukan oral seks pada Kelly setelah pelantun "I Believe I Can Fly" itu bermain basket, di dalam mobil yang penuh dengan teman-temanmu.

"Kamu tidak peduli. Aku menghindari nama dan lagumu dan mati lemas karena ketakutan. Apa yang kamu lakukan meninggalkan noda permanen dalam hidupku," kata saksi itu.

Korban berhenti berbicara sejenak ketika dia melihat Kelly berbicara dengan salah satu pengacaranya dan dengan sinis meminta maaf, "Maaf, saya tidak ingin mengganggu percakapan Anda."

"Kamu adalah pelaku kekerasan, tidak tahu malu, menjijikkan. Kuharap kau masuk penjara seumur hidupmu. Aku kasihan padamu," sambungnya.

Di sisi lain, Jane Doe No. 1, yang menangis saat berbicara di depan pengadilan, mengatakan bahwa dia menghabiskan waktu bertahun-tahun dengan keyakinan bahwa Kelly tidak akan pernah menghadapi keadilan.

"Saya tahu ada penggemar R. Kelly yang tidak percaya pada kami," kata wanita berusia 17 tahun itu saat pertama kali bertemu Kelly di sebuah konser pada September 1994.

"Saya pernah kehilangan harapan dalam sistem peradilan kita. Tidak manusiawi untuk menanggung serangan seksual, perdagangan seks. Ini adalah perbudakan modern di depan mata," lanjutnya.

Halaman:
Sumber BBC,NBCNews
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com