Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ayu Thalia Minta Bukti Ditampilkan, Sidang Ditunda

Kompas.com - 21/06/2022, 22:44 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (21/6/2022).

Agenda sidang hari ini mendengarkan kesaksian dari teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso dan Selvia.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadhoni ingin agar barang bukti yang disita penyidik dari Jimmy Santoso bisa ditampilkan lewat proyektor LCD.

Pitra ingin agar apa yang ada di dalam flash disk bisa diketahui oleh semua orang di persidangan.

"Begini, Majelis Hakim, supaya kita semua jelas, kasus ini terang benderang, ada baiknya kami meminta agar bukti di dalam flash disk bisa ditampilkan lewat proyektor," kata Pitra.

Baca juga: Teman Pastikan Nicholas Sean Tak Jalin Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Pasalnya, menurut Pitra Romadhoni, apa yang ada di dalam flash disk tersebut tidak bisa disebut barang bukti sah secara hukum.

"Alat bukti ini kan dari media sosial, dan BAP masuk dalam produk kepolisian. Mengenai alat bukti yang diajukan saksi ini, alat bukti yang diserahkan sama sekali tidak dilakukan forensik, tidak bisa diajukan dan sah secara hukum," ujar Pitra.

Sementara itu, ruang sidang tak dilengkapi dengan proyektor LCD.

Oleh karenanya, hakim ketua bernama Sutadji memutuskan agar sidang bisa ditunda hingga dua minggu depan.

"Setelah bermusyawarah, kita coba hari Kamis, 7 Juli 2022, dua minggu ke depan. Kita akomodir saksi ini (Jimmy Santoso) datang lagi. Tanggal 7 Juli 2022, pukul 13.00 WIB. Jadi ditunda," ucap hakim ketua Sutadji.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia dan Teman Nicholas Sean Saling Ngotot di Ruang Sidang

Keputusan tersebut kemudian disetujui oleh Ayu Thalia serta kuasa hukumnya, jaksa penuntut umum, dan saksi Jimmy Santoso.

Saat ditemui usai persidangan, Pitra Romadhoni menyebut bahwa upaya tersebut dilakukan pihaknya agar kasus ini semakin terang.

"Ya kami berharap agar kasus ini terang benderang, semua agar bisa tahu bahwa bukti tersebut bagaimana. Ini kan dari media sosial," tutur Pitra.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Teman Dekat Bongkar Kronologi Pertemuan Nicholas Sean dan Ayu Thalia di Hotel

Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Oleh karenanya, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan Ayu Thalia dihadapkan ke meja hijau.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Ayu Thalia Mengaku Pernah Diajak ke Hotel oleh Nicholas Sean, Bantah Sekadar Teman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Cerita Chris Pine Gagal Bintangi Serial The O.C gara-gara Jerawat

Film
Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

Midnight Romance In Hagwon Tayang Perdana dengan Rating Kuat

K-Wave
Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

Fansign Ji Chang Wook di Jakarta, Ada yang Pakai Kerudung Pengantin

K-Wave
5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

5 Momen Penting Kim Hye Yoon dan Byeon Woo Seok di Episode 9 dan 10 Lovely Runner

K-Wave
Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Hailey Bieber Bagikan Foto Kehamilan Anak Pertamanya dengan Justin Bieber

Seleb
Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Tiga Hari Tayang, Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup 1 Juta Penonton

Film
Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Animator Indonesia Sashya Subono Turut Andil dalam Film Kingdom of The Planet of The Apes

Film
Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Yovie Widianto Rilis Lagu “Bukan Sebuah Rindu”, Dinyanyikan Andmesh Kamaleng

Musik
Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film How to Make Millions Before Grandma Dies Tayang 15 Mei 2024 di Bioskop

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com