Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Dorong Ayu Thalia, Nicholas Sean: Dia Sengaja Menjatuhkan Diri Sendiri

Kompas.com - 14/06/2022, 23:06 WIB
Vincentius Mario,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nicholas Sean membeberkan kronologi saat dirinya dituduh menganiaya dengan mendorong Ayu Thalia hingga menyebabkan luka fisik.

Hal itu diungkapkan Nicholas Sean saat hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).

Sebagai informasi, Nicholas Sean hadir sebagai saksi korban yang melaporkan Ayu Thalia atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

"Saya datang ke Prestige, minta terdakwa jangan ganggu saya lagi. Saya minta delete beberapa file dari dia. Intinya, dasarnya saya klarifikasi jangan ganggu saya lagi," kata Nicholas Sean.

"Saya bilang, 'saya tidak mau ada hubungan lagi. Keluar dari mobil saya'," ujarnya lagi.

Baca juga: Nicholas Sean Sempat Cerita ke Rudy Salim Usai Dituduh Aniaya Ayu Thalia

Kemudian, menurut Nicholas Sean, Ayu Thalia menolak permintaannya dan menangis di dalam mobil.

"Terdakwa tidak mau, dia menangis. Akhirnya saya turun, saya ke depan mobil, saya buka pintu, saya ambil paperbag dia, saya taruh di mobil dia. Terus, saya tunggu dia keluar sampai dia keluar sendiri," ujar Sean.

Namun, Sean mengatakan bahwa Ayu Thalia tiba-tiba menjatuhkan dirinya sendiri, seolah ditarik paksa keluar.

"Dia dengan sengaja menjatuhkan diri sendiri, pelan-pelan. Saya mau bantu, tapi saya pikir lagi, saya tidak pernah sentuh dia. Saya sama sekali tidak menyentuh. Saya tutup pintu mobil, saya balik ke mobil saya, saya tinggalkan dia di situ," tutur Sean.

Baca juga: Nicholas Sean Tegaskan Tak Ada Hubungan Asmara dengan Ayu Thalia

Pada kesempatan tersebut, Nicholas Sean juga membantah adanya hubungan asmara dengan Ayu Thalia.

"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Nicholas Sean.

Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia bahkan mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Kronologi Kasus Ayu Thalia, Awalnya Laporkan Nicholas Sean, Kini Jadi Terdakwa

Tak hanya itu, Ayu Thalia mengadakan konferensi pers berkali-kali guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Oleh karenanya, Sean melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021, atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia telah didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Baca juga: Ayu Thalia Didakwa 2 Pasal dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com