Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Jalani Rehabilitasi, Ardhito Pramono: Izinkan Saya untuk Kembali

Kompas.com - 10/06/2022, 08:57 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Ardhito Pramono ingin kembali berkarya usai menyelesaikan program rehabilitasinya di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Diketahui, Ardhito Pramono menjalani rehabilitasi mulai Jumat (21/1/2022) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Halo teman-teman, izinkan saya untuk kembali," tulis Ardhito dikutip dari akun @ardhitopramono, Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Ardhito Pramono Bebas dari Rehabilitasi

Pelantun "Cigarettes of Ours" itu meminta maaf atas kesalahannya karena terjerumus pada kasus narkoba pada Januari 2022 lalu.

"Maafkan kesalahan saya yang lalu. Mungkin sebagian banyak dari teman teman kecewa, melihat berita yang ada di awal tahun 2022 ini. Namun, saya sendiri sudah menjalani konsekuensi dari hal buruk yang saya lakukan," lanjut Ardhito.

Ardhito memastikan bahwa ia telah selesai menjalani masa rehabilitasinya sesuai asesmen pihak BNN DKI Jakarta.

Baca juga: Akhir Kasus Narkoba Ardhito Pramono

"Saya sudah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama 6 bulan sesuai dengan hasil asesmen dari Badan Narkotika Nasional DKI Jakarta," tulis Ardhito.

Bintang film Story of Kale itu menyebut ingin kembali berkarya dan menghibur banyak orang lewat lagu-lagunya.

"Sekali lagi, saya meminta maaf yang sebesar besarnya jika saya mengecewakan teman teman. Izinkan-lah saya kembali berkarya, kembali berjalan untuk menghibur teman teman semua," tulis Ardhito.

Baca juga: Alasan Kasus Narkoba Ardhito Pramono Dihentikan Polisi

Sebagai informasi, Ardhito Pramono diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Klender, Jakarta Timur, pada 12 Januari 2022.

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti ganja seberat 4,80 gram dan 20 butir pil alprazolam.

Satu hari kemudian, Ardhito Pramono ditetapkan sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com