JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret adik mendiang artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, masih bergulir di Polda Metro Jaya.
Kasus bermula dari produk skincare T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik pada 12 Maret 2022.
Dalam pengakuannya saat ditemui usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/6/2022), Mayang mengatakan sebenarnya dia tidak mencoba produk tersebut.
Baca juga: Dicecar 30 Pertanyaan soal Laporan Skincare T, Mayang: Pusing dan Stres
Namun, Mayang mengaku bahwa sang ayah Doddy Sudrajat yang telah menyuruh dia untuk segera memberi ulasan seolah-olah memakai skincare T.
Berikut rangkuman Kompas.com.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula ketika Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasannya di Instagram, Mayang mengklaim wajahnya mengalami breakout setelah enam jam barang datang.
Namun, meskipun mengklaim demikian, nyatanya Mayang mengaku belum mencoba skincare tersebut.
Baca juga: Akui Belum Coba Skincare T, Mayang: Disuruh Daddy Review
Mayang mengatakan, ayahnya Doddy Sudrajat yang meminta dia segera memberi ulasan tersebut seolah-olah sudah memakai dan mengalami breakout.
"Sebenarnya belum pakai produk, baru mau coba, cuma kata daddy langsung review saja," ucap Mayang.
Mayang mengaku sudah berusana menolak tetapi terus dipaksa ayahnya untuk mengulas produk tersebut.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku udah berusaha untuk nolak," ujar Mayang.
Berujung laporan polisi karena ulasannya, Mayang mengaku sudah berupaya untuk berdamai serta meminta maaf kepada produk skincare T.
Namun, pihak pelapor belum membuka komunikasi dengan Mayang. Bahkan, pesan Mayang di Instagram pun belum dibalas.
Baca juga: Kapok Diminta Review Skincare oleh Doddy Sudrajat, Mayang: Next Time Enggak Akan Gini Lagi
Mayang yang mengaku tidak memiliki nomor pihak skincare T hanya bisa berusaha meminta maaf melalui direct message (DM) Instagram.