Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Johnny Depp dan Amber Heard Bakal Dilanjut Hari Ini

Kompas.com - 01/06/2022, 11:57 WIB
Firda Janati,
Dian Maharani

Tim Redaksi

Sumber Foxnews

KOMPAS.com - Sidang putusan kasus antara aktor Johnny Depp dengan mantan istrinya Amber Heard digelar pada Selasa (31/5/2022) pagi waktu Amerika Serikat atau malam waktu Indonesia.

Dalam sidang putusan itu, ada tujuh juri yang mengawasi dan memutuskan apakah Amber Heard mencemarkan nama baik Johnny Depp atas opini yang ditulis di op-ed Washington Post pada 2018.

Selama argumen penutup, kedua belah pihak melalui kuasa hukum mengatakan kepada juri bahwa putusan akan memengaruhi nama baik klien mereka.

Baca juga: 14 Momen Viral di Persidangan Johnny Depp Vs Amber Heard

Namun, para juri yang bertugas belum menemukan titik terang setelah melakukan diskusi panjang di Pengadilan Virginia.

Sidang pun berakhir tanpa vonis. Ketujuh juri sempat berhenti untuk istirahat sejenak setelah sembilan jam bermusyarawah dalam sidang putusan.

Dilansir dari Fox News, sidang putusan akan dilanjutkan kembali pada hari ini, Rabu (1/6/2022) pukul 09.00 waktu setempat atau sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Apa yang Terjadi pada Amber Heard jika Johnny Depp Menang di Pengadilan?

Para juri akan menimbang kembali kasus antara pemain Pirates of the Caribbean (Johnny Depp) melawan pemeran film Aquaman (Amber Heard) itu.

Kilas balik selama enam minggu ke belakang ini, mantan suami istri, aktor Johnny Depp dan Amber Heard menjadi topik perbincangan hangat.

Masalah bermula ketika Amber Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengklaim dirinya sebagai figur publik penyintas kekerasan dalam rumah tangga


Tidak terima dengan ucapan Amber, Johnny Depp mengajukan gugatan pada mantan istrinya itu atas kasus pencemaran nama baik sebesar 50 juta dollar AS atau setara Rp 726 miliar.

Johnny Depp merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Johnny Depp juga menuduh Amber berselingkuh dengan Elon Musk sejak awal bulan mereka menikah pada tahun 2015.

Selanjutnya, Amber Heard menggugat balik Johnny Depp sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,4 triliun.

Amber Heard merasa pengakuannya sebagai korban KDRT dianggap hoaks oleh pengacara Johnny Depp.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com