Seungri mengakui sembilan dakwaannya dalam persidangan banding dan menyampaikan penyesalannya.
Baca juga: Kasus Seungri Dianggap Mencurigakan, Penggemar Tuntut Pembersihan Nama
Kamis (26/5/2022) Mahkamah Agung Korea Selatan melalui Ketua Majelis Hakim Noh Tae Ak, meneguhkan vonis yang sudah dijatuhkan kepada Seungri sebelumnya.
Dilansir Soompi, Seungri dinyatakan bersalah atas sembilan dakwaan.
Sekarang Seungri dipindahkan ke penjara sipil.
Dia akan tinggal di sana selama sembilan bulan sisa hukumannya, hingga Februari 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.