Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Ridho Rhoma Bebas dari Penjara di Hari Raya Idul Fitri...

Kompas.com - 03/05/2022, 08:39 WIB
Revi C. Rantung,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Muhammad Ridho Irama atau biasa dikenal Ridho Rhoma akhirnya bisa menghirup udara segar usai menjalani hukuman penjara selama 16 bulan atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, Ridho ditangkap ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada 4 Februari 2021 lalu.

Atas perbuatannya, Ridho Rhoma divonis hukuman dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Ridho dinyatakan bebas bersyarat tepat di momen Hari Raya Idul Fitri pada Senin (2/5/2022).

Putra Rhoma Irama ini juga bebas setelah mendapat remisi Idul Fitri.

Mengenakan kaus berwarna hitam dan peci coklat, pelantun “Dawai Asmara” ini keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Raya Idul Fitri

Kompas.com merangkum pernyataan Ridho Rhoma sebagai berikut.

Dapat banyak pelajaran

Ridho Rhoma melempar senyum setelah bebas dari penjara. Ia mengaku bahagia lantaran bebas bersyarat tepat di momen perayaan Idul Fitri.

Dengan begitu, ia bisa merayakan momen Lebaran bersama keluarga.

Selain itu, Ridho Rhoma juga mengaku mendapat banyak pelajaran setelah mendekam dalam penjara.

“Alhamdulillah, hari ini, saya bisa kembali bersama keluarga, berkumpul," kata Ridho Rhoma saat ditemui di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Mengaku Dapatkan Banyak Pelajaran

Dalam kesempatan itu, Ridho juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kepala Lapas Cipinang karena telah memperlakukan dirinya dengan baik.

"Saya diberikan pembinaan, tentu saja saya merasa banyak pelajaran," ujar Ridho Rhoma menambahkan.

Masih tetap berkarya

Selama 16 bulan menjalani masa tahanan, Ridho Rhoma menyebut masih tetap berkarya.

Bahkan, Ridho mengatakan, ada beberapa karya yang dibuatnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com