Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah dari Faisal atas Hak Perwalian Gala, Doddy Sudrajat Ajukan Banding

Kompas.com - 01/05/2022, 13:26 WIB
Cynthia Lova,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan hak perwalian anak kandung mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Gala Sky, tak kunjung selesai.

Ayah mendiang Vanessa, Doddy Sudrajat, mengajukan banding atas putusan majelis hakim yang memenangkan Faisal terkait hak perwalian cucunya, Gala Sky.

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Doddy, Tegar Firmansyah.

Baca juga: Ketika Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi gara-gara Skincare...

“Iyaa betul. Pada hari Senin tanggal 25 April 2022, kami selaku kuasa hukum pak Doddy telah menyatakan banding di Pengadilan Agama Jakarta Barat,” tulis Tegar melalui pesan tertulis, Minggu (1/5/2022).

Tegar mengatakan, alasan mengajukan banding karena pihak Doddy dan pihak ibu kandung Vanessa keberatan dengan keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menjatuhkan hak perwalian Gala kepada Haji Faisal, orangtua Bibi Andriansyah.

“Alasan keberatannya karena kedua keluarga sangat menyayangi Gala Sky dan akan terus memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan hadonah (pengasuhan) dan perwalian Gala,” lanjut Tegar.

Baca juga: Mayang Adik Vanessa Angel Dilaporkan ke Polisi karena Unggahan soal Skincare

Kemudian alasan lainnya mengajukan banding, Tegar mengatakan bahwa sebagai kuasa hukum, ia menduga ada kelalaian dari majelis hakim saat menimbang putusan perwalian Gala tersebut.

“Selain itu kuasa hukum menduga ada kelalaian dari majelis hakim dalam memeriksa perkara in case karena telah mengebiri hak-hak penasehat hukum tergugat dalam membuktikan dalil-dalil yang sudah kami tuangkan di dalam jawaban gugatan dan di duplik,” tutur Firman.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ayah almarhum Bibi Andriansyah, Faisal, memenangi gugatan hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara

Adapun Faisal berstatus sebagai penggugat dan tergugatnya adalah ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat.

Sidang putusan diadakan secara e-court, Rabu (13/4/2022).

Isi putusan poin kedua menetapkan bahwa Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah yang lahir di Jakarta pada 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum.

Ketiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah, dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut.

Poin keempat menetapkan Haji Faisal sebagai wali dapat mewakili Gala Sky Andriansyah yang belum dewasa tersebut dalam segala perbuatan hukum di luar pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com