Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

A$AP Rocky Ditangkap karena Kasus Penembakan, tapi Dibebaskan dengan Jaminan Rp 7,8 Miliar

Kompas.com - 22/04/2022, 08:26 WIB
Melvina Tionardus,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kekasih penyanyi Rihanna, rapper A$AP Rocky (33) mendadak diciduk pihak Departemen Kepolisian Los Angeles dengan bantuan dari tim Investigasi Keamanan Dalam Negeri Imigrasi dan Bea Cukai, Rabu (20/4/2022).

Padahal, A$AP Rocky baru tiba di bandara LAX pukul 08.20 waktu setempat, usai berlibur bersama Rihanna di Barbados.

Pemilik nama asli Rakim Mayers itu terjerat kasus dugaan penembakan yang terjadi November 2021 lalu.

Rihanna pun saat ini sedang hamil anak pertamanya dengan A$AP Rocky.

Penembakan

Kejadian penembakan itu terjadi di California. Korban selamat mengatakan kepada polisi bahwa A$AP Rocky ditemani dua orang lainnya, diduga mendekatinya dengan pistol di jalan.

Korban mengatakan, A$AP Rocky kemudian menembaknya tiga hingga empat kali.

Kemudian, korban meyakini salah satu peluru mengenai tangan kirinya.

Baca juga: A$AP Rocky Langsung Ditangkap Setibanya di Bandara Usai Liburan Bareng Rihanna

Bukan kasus hukum pertama

Ini bukan kasus hukum pertama bagi A$AP Rocky.

Tahun 2019, ia didakwa melakukan penyerangan yang menyebabkan luka fisik saat berada di Swedia.

A$AP Rocky mengaku tidak bersalah atas tuduhan tersebut dan menghabiskan lebih dari sebulan di penjara sebelum dihukum karena penyerangan.

Rocky dihukum penjara yang ditangguhkan (dan tidak menjalani waktu penjara tambahan). Tetapi, ia harus membayar ganti rugi 1.270 juta dolar AS (Rp 18,2 juta) kepada korban.

Baca juga: Rihanna dan A$AP Rocky Makin Lengket, Unjuk Kemesraan di Depan Publik

Bebas dengan Rp 7,8 miliar

Sementara itu, terkait kasus penembakan, $AP Rocky dibebaskan dari penjara usai membayar uang jaminan sebesar 550.000 dolar atau Rp 7,8 miliar.

A$AP Rocky dibebaskan pada pukul 15.27 waktu setempat.

“Ya, dia dibebaskan," kata Petugas Informasi Publik LAPD Lee dilansir dari ETonline, Kamis (21/4/2022).

Kantor Kejaksaan Distrik LA mengatakan kepada ETonline, kasus Rocky ini telah diajukan dan sedang ditinjau.

Baca juga: Rapper A$AP Rocky Dibebaskan dari Penjara Usai Bayar Jaminan Rp 7,8 MiliarA$AP

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com