Namun, ia tidak membeberkan saat disinggung soal nominal nafkah yang bakal dia berikan untuk putrinya yang kini diasuh Puput.
Baca juga: Jelang Putusan Perwalian Gala, Doddy Sudrajat Serahkan Semuanya ke Majelis Hakim
"Daddy enggak mau komentar untuk nominal. Karena, tidak ada batasan kalau untuk anak," ucap Doddy Sudrajat.
Sementara itu, Doddy Sudrajat, menerima putusan hakim yang menjatuhkan vonis lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta terhadap terdakwa Tubagus Joddy.
Adapun Tubagus Joddy merupakan sopir yang membawa Vanessa Angel, Bibi Andriansyah, Gala Sky Andriansyah, dan Siska Lorensa dari Jakarta ke Surabaya.
Namun, mobil dengan nomor polisi B 1264 BJU itu mengalami kecelakaan tunggal karena di Kilometer (Km) 673+300/A ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur, pada 4 November 2021.
Baca juga: Doddy Sudrajat Siap Menafkahi Anak meski Hakim Tak Kabulkan Permintaan Puput
Akibat dari insiden ini, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia.
"Daddy dan keluarga besar menerima dengan ikhlas apa pun keputusan yang diberikan terhadap Joddy. Lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta, ya sudahlah, itu memang harus dijalankan oleh Joddy," ucap Doddy Sudrajat.
"Sebagai orangtua Vanessa yang merasa kehilangan atas perilaku Joddy pada saat kejadian di jalan tol, menerima dengan ikhlas (vonis hakim)," tutur Doddy Sudrajat melanjutkan.
Doddy Sudrajat kemudian mendoakan agar Tubagus Joddy juga turut ikhlas menjalani hukuman lima tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim.
Ia juga mengharapkan agar Tubagus Joddy bisa menjadi pribadi yang lebih baik setelah keluar dari tahanan nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.