Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adam Deni Minta Dokter Tirta Jadi Saksi dalam Kasusnya

Kompas.com - 11/04/2022, 16:54 WIB
Vincentius Mario,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Adam Deni meminta dokter Tirta Mandira Hudi menjadi saksi meringankan dalam kasusnya.

Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya, Herwanto.

"Adam Deni meminta Dokter Tirta untuk jadi saksi," kata Herwanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Sidang Adam Deni Ditunda karena Ada Demo di Depan Gedung DPR RI

Herwanto berencana akan melayangkan permohonan tertulis kepada Tirta.

Pihak Adam Deni berharap dokter Tirta bersedia menjadi saksi seperti di kasus Jerinx SID beberapa waktu lalu.

"Kita akan buka komunikasi dengan dokter Tirta. Saya akan meminta secara tertulis setelah Adam Deni menyampaikan dalam persidangan," ujar Herwanto.

Baca juga: Ibunda Senang Adam Deni Bisa Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Herwanto menambahkan, Adam Deni menilai dokter Tirta sangat memahami duduk perkara yang tengah dihadapi kliennya.

"Karena dia (dokter Tirta) mengetahui kejadian perkara ini," ucap Herwanto.

Sebagai informasi, kasus Adam Deni bermula dari laporan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Baca juga: Adam Deni Kesal Kasusnya Tak Pernah Dirilis ke Publik

Sahroni awalnya membeli dua unit sepeda bermerk Firefly seharga Rp 450 juta, serta merk Bastion senilai Rp 378 juta dari Dwita.

Dalam dakwaan, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut dokumen pembelian sepeda yang dikirim oleh Dwita kepada Adam diunggah melalui sosial media.

Keduanya lantas diduga telah menyebarkan data pribadi Sahroni tanpa izin.

Baca juga: Adam Deni Sedih Jalani Ibadah Puasa di Tahanan Tanpa Keluarga dan Kekasih

Jaksa pun mendakwa Adam dan Dwita dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com