Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Adam Deni Mengaku Kerap Ikut Dituding Pemeras

Kompas.com - 05/04/2022, 18:37 WIB
Vincentius Mario,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama menjadi kuasa hukum terdakwa Adam Deni, Herwanto tak menampik bahwa dirinya kerap menerima perundungan.

Tak jarang Herwanto kerap disebut "pemeras", sebutan yang akrab disematkan kepada Adam Deni semenjak berkasus dengan musisi Jerinx.

Hal itu disampaikan Herwanto saat memberikan informasi dari kliennya terkait dugaan tindak pidana korupsi Ahmad Sahroni kepada KPK.

"Saya di media sekarang banyak dibilang, 'jangan-jangan kliennya pemeras, pengacaranya juga pemeras'," kata Herwanto saat ditemui di gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Baca juga: Pihak Adam Deni Berharap Ahmad Sahroni Bersaksi dalam Sidang Lanjutan Besok

Meski begitu, Herwanto dengan tegas menolak sebagai pemeras.

"Saya tidak ada mau melaporkan seseorang, memeras seseorang, itu enggak," lanjutnya.

Herwanto mengaku hanya ingin menjalankan tugas dan fungsinya sebagai advokat.

"Saya hanya mau menjalankan tugas dan fungsi saya sebagai advokat," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Herwanto juga menyinggung soal hak kliennya untuk memantau dan memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara.

Baca juga: Kuasa Hukum Sambangi KPK, Adam Deni Disebut Perjuangkan Haknya

Menurut Herwanto, wajar apabila Adam Deni menyatakan dugaan atau informasi soal dugaan tersebut terhadap Ahmad Sahroni yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

"Karena dalam Undang Undang (UU) tindak korupsi itu, masyarakat berhak mencari, memperoleh, dan memberikan informasi terhadap dugaan tindak pidana korupsi," ujar Herwanto.

Selebihnya, Herwanto ingin menyerahkan permasalahan kliennya ini kepada majelis hakim.

"Sehingga kami sampaikan lah dokumen ini ke lembaga penegak hukum KPK. Artinya 'oh ya, kami berhak juga'. Sesuai dengan yang diamanatkan oleh UU, kami punya hak memberikan informasi, biar nanti hakim yang memutuskan bahwa benar enggak klien kami melawan hak, atau memang punya hak," tutur Herwanto menambahkan.

Herwanto pun telah memberikan informasi mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Ahmad Sahroni kepada KPK pada hari ini.

Baca juga: Kuasa Hukum Adam Deni Serahkan Informasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Ahmad Sahroni ke KPK

Herwanto menjelaskan bahwa kedatangannya ke KPK bukan untuk melaporkan, melainkan hanya memberikan informasi.

Diberitakan sebelumnya, Adam Deni telah didakwa karena mengunggah dokumen pembelian sepeda milik Ahmad Sahroni dari Ni Made Dwita tanpa izin.

Menurut Adam Deni, tindakannya itu adalah upaya mengawasi tindakan pejabat publik atas dugaan tindak pidana korupsi.

Karena unggahannya itu, Adam Deni dijerat pasal UU ITE dan saat sini tengah dalam proses persidangan.

Baca juga: Fakta Sidang Putusan Sela Adam Deni, Eksepsi Ditolak dan Sempat Ricuh

Adam Deni dijerat pasal dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016.

Adam Deni telah didakwa dengan Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) UU ITE  Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berawal dari Podcast, Putri Isnari Tak Menyangka Akhirnya Diberi Uang Panai Rp 2 Miliar

Berawal dari Podcast, Putri Isnari Tak Menyangka Akhirnya Diberi Uang Panai Rp 2 Miliar

Seleb
Catherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian Mobil

Catherine Wilson Tanggapi Penolakan Gugatan Nafkah Rp 800 Juta hingga Pengembalian Mobil

Seleb
Brad Pitt Dikabarkan Sudah Tahu Putrinya Ajukan Penghapusan Nama

Brad Pitt Dikabarkan Sudah Tahu Putrinya Ajukan Penghapusan Nama

Seleb
Film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Cerita dari Megan Domani dan Tayang Libur Sekolah

Film Si Juki The Movie: Harta Pulau Monyet, Cerita dari Megan Domani dan Tayang Libur Sekolah

Musik
Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri, Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga dan Minta Gelar Perkara Terbuka

Tiko Aryawardhana Buka Suara Dilaporkan Mantan Istri, Dimotivasi Persoalan Rumah Tangga dan Minta Gelar Perkara Terbuka

Seleb
Bercocok Tanam di Rumah, Widi Mulia: Kita Enggak Bergantung Sama Tukang Sayur

Bercocok Tanam di Rumah, Widi Mulia: Kita Enggak Bergantung Sama Tukang Sayur

Film
Cerita Donne Maula Jadi Kepala Rumah Tangga Sejak Kelas 4 SD

Cerita Donne Maula Jadi Kepala Rumah Tangga Sejak Kelas 4 SD

Musik
Tiket Presale Meet and Greet Bintang University War, Heo Seong Beom Habis Terjual

Tiket Presale Meet and Greet Bintang University War, Heo Seong Beom Habis Terjual

K-Wave
Lee Jung Jae Jadi Lebih Ekspresif Selama Perankan Jedi Master Sol di The Acolyte

Lee Jung Jae Jadi Lebih Ekspresif Selama Perankan Jedi Master Sol di The Acolyte

Film
Lihat Yura Yunita Main Drum Saat Pertama Bertemu, Donne Maula: Pengin Deh Punya Istri Kayak Kamu

Lihat Yura Yunita Main Drum Saat Pertama Bertemu, Donne Maula: Pengin Deh Punya Istri Kayak Kamu

Seleb
Tengku Dewi Bakal Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Ini

Tengku Dewi Bakal Gugat Cerai Andrew Andika Pekan Ini

Seleb
Akting Bareng Suami dan Anak-anaknya di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Mengaku Sempat Khawatir

Akting Bareng Suami dan Anak-anaknya di Film Keluarga Super Irit, Widi Mulia Mengaku Sempat Khawatir

Film
Lirik Lagu Ay No Puede, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Ay No Puede, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Lirik Lagu No One Noticed, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu No One Noticed, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Lirik Lagu Echo, Lagu Baru dari The Marias

Lirik Lagu Echo, Lagu Baru dari The Marias

Musik
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com