Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Richard Lee Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Kartika Putri

Kompas.com - 05/04/2022, 17:44 WIB
Cynthia Lova,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, pihak kepolisian telah menetapkan YouTuber Richard Lee sebagai tersangka.

“Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).

Aulia mengatakan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus.

Baca juga: Kartika Putri Sebut Richard Lee Kembali Terancam Dilaporkan

Sebab, ada dua laporan yang ditangani pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aulia.

Aulia kemudian menjelaskan alasan Richard Lee ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.

Baca juga: Kartika Putri Ungkap Reaksi Richard Lee Saat Bertemu Dirinya di Bareskrim Polri

Dia menyebut bahwa produk kecantikan yang di-endorse Kartika Putri itu sudah ada izin dari BPPOM.

“Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri itu dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPPOM dan merupakan produk yang aman," kata Aulia.

"Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya,” lanjutnya.

Baca juga: Kartika Putri Justru Senang Richard Lee Minta Gelar Perkara Khusus

Aulia menambahkan, Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dirinya akibat dari produk tersebut.

"(Katanya) Orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ucap Aulia.

Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.

Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca juga: Dokter Richard Lee Ingin Damai dengan Kartika Putri

Mengingat akun media sosial Richard dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.

Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com