“Richard Lee itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Aulia di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/2022).
Aulia mengatakan, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus.
Sebab, ada dua laporan yang ditangani pihak Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri. Kemudian, satu lagi masalah ilegal akses, dua-duanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Aulia.
Aulia kemudian menjelaskan alasan Richard Lee ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas dugaan pencemaran nama baik Kartika Putri.
Dia menyebut bahwa produk kecantikan yang di-endorse Kartika Putri itu sudah ada izin dari BPPOM.
“Jadi sebenarnya apa yang di-endorse oleh Kartika Putri itu dia sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin daripada BPPOM dan merupakan produk yang aman," kata Aulia.
"Namun di medsos Richard Lee mengatakan, Kartika Putri meng-endorse obat abal-abal dan sebagainya,” lanjutnya.
Aulia menambahkan, Richard Lee juga menyatakan bahwa ada banyak korban yang sudah melapor ke dirinya akibat dari produk tersebut.
"(Katanya) Orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” ucap Aulia.
Sebagai informasi, Richard Lee sempat ditangkap oleh pihak Polda Metro Jaya.
Richard Lee diduga telah mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Mengingat akun media sosial Richard dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Perseteruan antara Kartika Putri dan Richard Lee bermula pada Januari 2021.
Kala itu, Richard membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube-nya.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Namun ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah di-endorse atau dipromosikan oleh Kartika Putri.
Richard kemudian disomasi oleh Kartika. Ia lalu menyampaikan permintaan maaf secara terbuka jika video yang dibuatnya menyinggung sang artis.
Setelah menyampaikan permintaan maaf, Richard Lee justru dilaporkan Kartika Putri ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/05/174436466/richard-lee-ditetapkan-jadi-tersangka-dugaan-pencemaran-nama-baik-kartika