Situasi usai sidang berakhir ricuh karena para korban yang merasa tidak terima meneriaki tim kuasa hukum Olivia Nathania.
Suami dari Agustin Suartini pun ikut berteriak meminta keadilan.
Dia juga menyebut tim kuasa hukum Olivia telah berdusta soal pengembalian uang kepada para korban.
Diketahui, korban dari kasus penipuan ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Sementara di sisi lain, tim kuasa hukum Olivia menyebut klien mereka telah mengembalikan uang para korban yang telah ditipu.
Baca juga: Olivia Nathania Divonis, Korban CPNS Bodong Teriak Histeris dan Pingsan
Menurut kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar, hakim tidak mempertimbangkan upaya dari kliennya yang telah mengembalikan uang ke para korban dalam upaya menjatuhkan vonis kepada kliennya.
Oleh karenanya, Andy Mulia Siregar berniat akan mengajukan banding.
"Seperti alasan (ajukan banding) seperti yang sudah kami sampaikan yaitu berupa pengembalian yang sudah dikembalikan, ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim," ujar Andy Mulia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.