Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan CPNS Olivia Nathania yang Berujung Vonis 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/03/2022, 08:05 WIB
Firda Janati,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

Situasi usai sidang berakhir ricuh karena para korban yang merasa tidak terima meneriaki tim kuasa hukum Olivia Nathania.

Suami dari Agustin Suartini pun ikut berteriak meminta keadilan.

Dia juga menyebut tim kuasa hukum Olivia telah berdusta soal pengembalian uang kepada para korban.

Diketahui, korban dari kasus penipuan ini disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Olivia ajukan banding

Sementara di sisi lain, tim kuasa hukum Olivia menyebut klien mereka telah mengembalikan uang para korban yang telah ditipu.

Baca juga: Olivia Nathania Divonis, Korban CPNS Bodong Teriak Histeris dan Pingsan

Menurut kuasa hukum Olivia, Andy Mulia Siregar, hakim tidak mempertimbangkan upaya dari kliennya yang telah mengembalikan uang ke para korban dalam upaya menjatuhkan vonis kepada kliennya.

Oleh karenanya, Andy Mulia Siregar berniat akan mengajukan banding.

"Seperti alasan (ajukan banding) seperti yang sudah kami sampaikan yaitu berupa pengembalian yang sudah dikembalikan, ternyata itu tidak dijadikan pertimbangan oleh majelis Hakim," ujar Andy Mulia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com