Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketegaran Olla Ramlan Hadapi Perceraian dengan Aufar Hutapea

Kompas.com - 24/03/2022, 22:13 WIB
Revi C. Rantung,
Tri Susanto Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon, mengatakan bahwa kliennya berusaha tegar dalam menghadapi masalah rumah tangga yang diambang perceraian dengan Aufar Hutapea.

“Semua orang yang saya tangani perkara cerai sudah ratusan kali enggak mungkin juga ada yang happy menghadapi proses perceraian, pasti ada galau-galaunya,” kata Maruli Tampubolon saat dihubungi, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Olla Ramlan Putuskan Gugat Cerai Aufar Setelah Setahun Tak Dapat Titik Temu

“Tapu apa pun itu dari apa yang Olla lakukan, kalau ditanya media ‘gimana Mba Olla?’ ‘iya baik-baik’, kita harus apresiasi itu kenapa? karena selama ini dia mencoba kan, dia juga enggak menjelekkan suaminya, begitu juga sebaliknya dari pihak Aufar,” tambah Maruli.

Maruli memastikan permasalahan perceraian itu bakal selesai secara baik-baik.

“Dengan adanya proses seperti ini saya akan make sure bahwa proses ini akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Maruli.

Baca juga: Sidang Perdana Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Digelar 4 April 2022

“Dan masalah ini kita selesaikan dengan hati yang penuh kasih, serta damai yang penuh dengan keharmonisan karena harus dituntut di sini pengertian dan kebijaksanaan,” tutur Maruli lagi.

Sidang perdana perceraian Olla Ramlan dan Aufar bakal digelar pada 4 April 2022 mendatang di PA Jakarta Selatan.

Olla dan Aufar diwajibkan hadir dalam sidang perdana tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Buka Suara Kabar Olla Ramlan dan Aufar Pisah Rumah

Sebagai informasi, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012 lalu. Terhitung keduanya telah menikah hampir 10 tahun.

Dari pernikahan itu Olla Ramlan dan Aufar dikaruniai dua orang anak perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com