Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi karena Ingin Sembuh

Kompas.com - 24/03/2022, 08:01 WIB
Baharudin Al Farisi,
Andika Aditia

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022).

Setelah melakukan pengembangan, ditemukan barang bukti lain berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut.

Kepada penyidik, Roby Geisha mengaku bahwa ia mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya dengan narkoba.

Sedangkan ganja tersebut didapatkan Roby Geisha setelah melakukan pemesanan beberapa kali melalui AJR.


Baca juga: Roby Geisha Tiga Kali Terjerat Narkoba, Kuasa Hukum: Raut Mukanya Bilang Saya Orang Paling Bodoh Sedunia


Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Terhadap AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan Roby Geisha dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

Baca juga: Sebelum Terjerat Narkoba Lagi, Roby Geisha Pernah Direhabilitasi

Ajukan rehabilitasi

Roby Geisha melalui kuasa hukumnya, Daniel Sinaga dan Rustandi Senjaya, mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik.

Permohonan rehabilitasi ini dilakukan karena Roby Geisha mengaku ingin sembuh atas ketergantungan narkoba.

Sebagai informasi, Roby Geisha juga sempat ditangkap atas kasus narkoba pada 2013 dan 2015.

Baca juga: 3 Kali Terjerat Kasus Narkoba, Roby Geisha Sampaikan Permintaan Maaf


"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," ungkap Daniel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

"Roby yang menginginkan, ia ingin sembuh. Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi lagi," kata Daniel melanjutkan.

Kapok

Sementara itu, Rustandi mengklaim Roby Geisha sudah kapok lantaran tiga kali jatuh ke lubang yang sama.

Baca juga: Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com