Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Kompas.com - 23/03/2022, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Roby Satria atau yang lebih dikenal sebagai Roby Geisha mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yan menjeratnya.

Kuasa hukumnya, Daniel Sinaga, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022) untuk mengajukan permohonan tersebut.

"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," ungkap Daniel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Daniel menjelaskan, keinginan rehabilitasi ini datang dari Roby sendiri karena ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

Baca juga: Selain Roby Geisha, Ini 10 Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba

"Roby yang menginginkan, kepada kami, ia ingin sembuh dan sembuh. Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," kata Daniel.

Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik tempat kerjanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Polisi juga ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut.

Baca juga: Narkoba Antar Roby Geisha ke Jeruji Besi Lagi

Kepada penyidik, Roby Geisha mengaku mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Roby Geisha mendapatkan ganja dengan cara memesan melalui AJR.

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Baca juga: Tiga Kali Ditangkap, Roby Geisha Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pikiran

Terhadap AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan, Roby Geisha disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Jadwal Pemutaran dan Talkshow Film Indonesia di Far East Film Festival 2024

Film
Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

Hari Ini Tamat, Para Pemain Queen of Tears Ucapkan Terima Kasih dan Selamat Tinggal

K-Wave
Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Namanya Viral gara-gara Sepsis, Chicco Jerikho Banyak Ditanya soal Keadaannya

Seleb
Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Jajang C. Noer Terharu Penonton Membludak Saat Pemutaran Film Surat untuk Bidadari di FEFF 2024

Film
Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Chicco Jerikho Kembali Jalani Olahraga Lari Setelah 5 Tahun Vakum

Seleb
Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Cerita Chicco Jerikho Mengalami Sepsis Usai Terinfeksi Covid, Sempat Hilang Kesadaran

Seleb
Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Parto Patrio Sakit Batu Ginjal, Kondisinya Membaik

Seleb
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Makassar Dijual Hari Ini

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Makassar Dijual Hari Ini

Musik
Tiket Konser Sheila On 7 'Tunggu Aku Di' Samarinda Sold Out

Tiket Konser Sheila On 7 "Tunggu Aku Di" Samarinda Sold Out

Musik
Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Penjelasan Bisma Rocket Rockers Usai Ramai Dikritik Hanya Beri Jatah Makan Anak Rp 8.000 Per Hari

Seleb
Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Sempat Ditahan karena Syuting Tak Berizin di Bali, Dita Karang hingga Hyoyeon SNSD Dikabarkan Telah Bebas

Seleb
Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

Drama Queen of Tears Episode 15, Hyun Woo Berjuang dari Penjara

K-Wave
Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Tak Mau Disebut Aji Mumpung, Catherine Wilson Bantah Minta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai

Seleb
Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Respons Catherine Wilson Usai Tahu Alasan Idham Masse Gunakan Nama Ibunya Saat Beli Mobil

Seleb
Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

Seo Ye Ji Kini Punya Akun Instagram

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com