Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roby Geisha Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Kompas.com - 23/03/2022, 14:57 WIB
Baharudin Al Farisi,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Roby Satria atau yang lebih dikenal sebagai Roby Geisha mengajukan permohonan rehabilitasi dalam kasus penyalahgunaan narkoba yan menjeratnya.

Kuasa hukumnya, Daniel Sinaga, menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022) untuk mengajukan permohonan tersebut.

"Kami baru selesai memasukkan surat permohonan asesmen untuk rehabilitasi," ungkap Daniel saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Daniel menjelaskan, keinginan rehabilitasi ini datang dari Roby sendiri karena ingin sembuh dari ketergantungan narkoba.

Baca juga: Selain Roby Geisha, Ini 10 Artis yang Berkali-kali Ditangkap karena Narkoba

"Roby yang menginginkan, kepada kami, ia ingin sembuh dan sembuh. Cuma, karena inilah, mungkin, sesuatu hal yang tidak bisa kami pikirkan dan mengetahui apa yang menjadi titik dia mengulangi," kata Daniel.

Roby Geisha bersama asistennya berinisial AJR ditangkap terkait kasus narkoba saat berada di studio musik tempat kerjanya di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Sabtu (19/3/2022) pukul 21.00 WIB.

Polisi juga ditemukan barang bukti berupa satu paket ganja seberat 8 gram dan satu linting ganja bekas pakai Roby Geisha di studio musik tersebut.

Baca juga: Narkoba Antar Roby Geisha ke Jeruji Besi Lagi

Kepada penyidik, Roby Geisha mengaku mengonsumsi ganja karena memiliki beban pikiran yang berat dan ia berusaha mengalihkannya.

Roby Geisha mendapatkan ganja dengan cara memesan melalui AJR.

Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menerapkan pasal dan ancaman hukuman yang berbeda antara Roby Geisha dan AJR.

Baca juga: Tiga Kali Ditangkap, Roby Geisha Mengaku Konsumsi Narkoba karena Banyak Pikiran

Terhadap AJR, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 Tahun.

Sedangkan, Roby Geisha disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Film Kutukan Calonarang Tayang Juni 2024, Dibintangi Dennis Adishwara hingga Rowiena Umboh

Film Kutukan Calonarang Tayang Juni 2024, Dibintangi Dennis Adishwara hingga Rowiena Umboh

Film
Sosok Fat Cat, Gamer Populer yang Kematiannya Curi Perhatian

Sosok Fat Cat, Gamer Populer yang Kematiannya Curi Perhatian

Entertainment
Idap Kanker Sarkoma, Alice Norin Kini Ubah Pola Hidup Jadi Lebih Sehat

Idap Kanker Sarkoma, Alice Norin Kini Ubah Pola Hidup Jadi Lebih Sehat

Seleb
Rako Prijanto Ungkap Alasan Film Monster Minim Dialog

Rako Prijanto Ungkap Alasan Film Monster Minim Dialog

Film
Animator Sashya Subono Cerita Serunya Membuat Kera Berbicara di Kingdom of The Planet of Apes

Animator Sashya Subono Cerita Serunya Membuat Kera Berbicara di Kingdom of The Planet of Apes

Film
Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton di Tengah Badai Kontroversi

Vina: Sebelum 7 Hari Tembus 1 Juta Penonton di Tengah Badai Kontroversi

Film
Kronologi Betharia Sonata Terkena Stroke dan Kepedulian Willy Dozan

Kronologi Betharia Sonata Terkena Stroke dan Kepedulian Willy Dozan

Seleb
Nayeon TWICE Akan Comeback Solo dengan Album Baru

Nayeon TWICE Akan Comeback Solo dengan Album Baru

K-Wave
Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Akhirnya Pilih Bongkar Perselingkuhan Suami, Tengku Dewi Putri: Ritmenya Berulang, Aku Capek

Seleb
Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Ulasan Dokumenter The Beatles: Let It Be, Kontras Bisu Yoko Ono dan Menonjolnya Paul McCartney

Musik
Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

Ji Chang Wook Bocorkan Proyek Akting Mendatang Usai Welcome to Samdal-ri

K-Wave
Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

Pulang Fansign di Jakarta, Ji Chang Wook Pamer Foto di Warung Sate

K-Wave
Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Ada Berapa Episode Demon Slayer Musim Keempat Hashira Training Arc?

Entertainment
Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

Makan Mi dan Nasi Goreng, Ji Chang Wook Tak akan Lupa Sambutan Fans Indonesia

K-Wave
Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

Ke Bali dan Labuan Bajo Sebelum Fansign, Ji Chang Wook: Bisakah Saya Kembali ke Sana?

K-Wave
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com