Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Rudy Salim Diperiksa Polisi soal Kasus Binomo Indra Kenz

Kompas.com - 18/03/2022, 07:23 WIB
Baharudin Al Farisi,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bakal memeriksa pengusaha Rudy Salim hari ini, Jumat (18/3/2022).

Rudy Salim diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan berkedok trading melalui binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz.

Untuk diketahui, Rudy Salim seharusnya diperiksa sebagai saksi pada Senin (14/3/2022).

Namun, ia memohon kepada penyidik agar jadwal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) diundur pada Jumat (18/3/2022).

“Rencananya (hari ini) RS dimintai keterangan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Kasus Indra Kenz, Rudy Salim Akan Diperiksa Polisi Jumat Pekan Ini

Hal senada juga disampaikan Kasubdit II Dittipdeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara yang membenarkan jadwal pemeriksaan Rudy Salim sebagai saksi.

“Benar (Rudy Salim diperiksa polisi Jumat ini),” kata Chandra kepada Kompas.com, Kamis.

Menurut rencana, Rudy Salim bakal diperiksa sebagai saksi pada pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Indra Kenz pernah membeli dua mobil mewah dari showroom Prestige Motorcars milik Rudy Salim.

Saat itu, Indra Kenz membeli Lamborghini Huracan 580 Spyder seharga Rp 9 miliar dan Rolls-Royce Phantom Coupe senilai Rp 9 miliar.

Bahkan, pembelian dua mobil mewah tersebut dibuat menjadi salah satu konten YouTube dan TikTok Indra Kenz.

Baca juga: Hilangkan Ponsel dan Laptop Miliknya, Indra Kenz Disebut Hambat Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari pelaporan seorang berinisial MN.

MN melaporkan beberapa afiliator ke Bareskrim Polri pada 3 Februari 2022, salah satunya adalah afiliator binary option Binomo Indra Kenz (IK).

Setelah diperiksa selama tujuh jam sebagai saksi dan melakukan gelar perkara, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2022.

Atas perbuatannya, Indra Kenz disangkakan dengan pasal berlapis dan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga: Hari Ini, Rudy Salim Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Indra Kenz

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com