JAKARTA, KOMPAS.com - Sutradara Ernest Prakasa mengomentari sikap Doni Salmanan setelah ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan investasi berkedok trading binary option lewat Quotex.
Menyindir Doni Salmanan, Ernest mengaku ingin memiliki rasa percaya diri besar seperti tersangka penipuan yang sempat dijuluki Crazy Rich Bandung itu.
Ernest menyoroti sikap yang ditunjukkan Doni Salmanan saat konferensi pers di Bareksrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Di mana diketahui Doni meminta maaf dan memohon doa agar hukumannya diringankan.
Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Reza Arap Dicecar 25 Pertanyaan soal Kasus Doni Salmanan
Sebelumnya dilaporkan, Doni dijerat hukuman berlapis dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Aku ingin punya rasa percaya diri sebesar Doni Salmanan yang bisa tetep cengengesan tanpa dosa & minta doa supaya hukumannya diringankan," tulis Ernest dikutip Kompas.com dari Twitter @ernestprakasa, Kamis (17/3/2022).
Twit Ernest itu kini telah disukai oleh lebih dari 1.000 akun dan ramai dikomentari warganet.
"Antara gak punya malu dan terlalu percaya diri beda tipis si bang," komentar akun @Pagehours20.
Baca juga: Penjelasan Atta Halilintar soal Tas Dior Pemberian Doni Salmanan
"Masuk penjara paling 2 tahunan,sisa duit msh bnyak,di penjara juga nnti udh dikondisikan,86 lah semuanya," komentar akun @iwanlovina.
"Apa lagi pas tangannya di masukin kantong,udh kaya Abang kelas lagi Natar Songong nya ga ketulung," komentar akun @inikinukk.
Aku ingin punya rasa percaya diri sebesar Doni Salmanan yang bisa tetep cengengesan tanpa dosa & minta doa supaya hukumannya diringankan. ?
— Ernest Prakasa (@ernestprakasa) March 17, 2022
Sebelumnya dalam konferensi pers di Bareksrim Polri pada Selasa (15/3/2022), Doni Salmanan menyampaikan sepatah kata usai ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis (17/3/2022), Doni menyampaikan permintaa maaf dan memohon doa pada masyarakat agar hukumannya diringankan.
Baca juga: Atta Halilintar Tiba di Bareskrim Polri, Kembalikan Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan.
"Saya juga ingin memohon doanya kepada teman-teman semuanya, seluruh masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," ucapnya lagi.
Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat aplikasi Quotex pada Selasa (8/3/2022). Sejak saat itu Doni ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareksrim Polri.
Saat ini 97 item aset Doni Salmanan dengan nilai total Rp 64 miliar telah disita polisi. Aliran dana Doni Salmanan juga sedang ditelusuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.