JAKARTA, KOMPAS.com- Beredar video lama Indra Kenz yang berbicara tentang perannya sebagai afiliator binary option.
Video yang bersumber dari konten YouTube Denny Sumargo itu dibuat setelah viral video pengakuan konten kreator Maru Nazara.
Dalam video yang kini viral di media sosial, Indra mengakui awalnya dia memang hanya trader.
"Lu dengan platform-nya itu posisi lu sebagai afiliator atau sebagai trader doang?," tanya Deni dikutip dari YouTube Curhat Bang Denny Sumargo.
Baca juga: Indra Kenz Menolak Disebut Afiliator dan Tak Kenal Binomo
"Awalnya gua trader tapi kan gua secara tidak langsung jadi mempromosikan," jawab Indra.
Lebih lanjut Indra mengatakan, karena tak ingin terlalu merugi di platform tersebut, dia mencari tahu cara mengatasinya.
Dari situ Indra mengetahui bahwa ada pilihan untuk mendaftar sebagai affiliate marketing.
"Gue tidak punya hubungan kerja sama, akhirnya gue cari tahu gimana caranya biar setidaknya gue enggak rugi-rugi banget, setidaknya gue dapat untung ketika ada orang yang daftar karena gue," jelas Indra.
Baca juga: Polisi Sebut Indra Kenz Hilangkan Barang Bukti Handphone dan Laptop
"Ternyata gue cari, oh ada affiliate marketing-nya. Ya udah gue daftar dan di situ memang tertulis up to 70 persen revenue share, tapi tidak tertulis 70 persen dari yang kalah," lanjutnya.
Video penjelasan Indra tersebut viral tak lama setelah beredar pernyataan Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan yang mengatakan Indra tak mau disebut sebagai afiliator.
"Dia menyampaikan pada penyidik, bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa, bukan perekrut," ucap Whisnu dikutip YouTube Kompas TV.
Saat ditanya lebih lanjut tentang bagaimana mengenal aplikasi binomo, Indra bahkan mengaku tidak mengenal adanya aplikasi tersebut.
"Dia katakan dia bukan afiliator, 'saya pemain biasa, saya tidak kenal dengan adanya binomo,' saya bilang 'kalau tidak kenal mana handphone-nya,'" kata Whisnu.
"(Kemudian dijawab) 'handphone-nya hilang', artinya disembunyikan oleh dia, ini yang menghambat proses penyidikan," imbuh Whisnu.
Diberitakan sebelumnya, Whisnu juga mengatakan bahwa Indra Kenz menutupi informasi kepada polisi dengan menghilangkan laptop dan handphone miliknya.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada polisi, dia menghilangkan bukti handphone-nya, dia menghilangkan bukti laptop-nya," kata Whisnu.
Indra Kenz termasuk satu dari dua afiliator binary option yang kini telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Selain Indra Kenz, ada Doni Salmanan yang menjadi tersangka dengan aplikasi binary option berbeda yaitu Quotex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.